[ad_1]

Sumber gambar, Alyaa Alhadjri

Keterangan gambar,

Suasana Pemilu 2024 bagi para WNI di Gedung WTC, Kuala Lumpur, Minggu (11/02).

Sejumlah warga negara Indonesia di beberapa negara tidak bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024. Ada yang karena kesalahan sendiri, tapi ada pula yang mengaku sudah mendaftar tetapi tidak bisa mencoblos. Di mana letak kesalahannya?

Semestinya ini menjadi pemilu ketiga bagi Lia Ratna, 30 tahun, walau kali ini dia berdomisili di Papua Nugini. Namun, kenyataan berkata lain.

“Aku tidak bisa nyoblos. Padahal udah didaftarin. Katanya karena enggak ada surat suara lebih,” ujar Lia kepada wartawan Amahl Azwar yang melaporkan untuk BBC News Indonesia pada Senin (12/02).

Lia, yang memegang KTP Denpasar, pindah ke Kota Lae, Papua Nugini, pada 29 Oktober 2023 karena diterima bekerja di sana. Pada bulan Desember, teman Lia yang sudah lama tinggal di Kota Lae bertanya apakah dirinya mau ikut Pemilu 2024.

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *