[ad_1]

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tinggal menghitung bulan. Indonesia kini sedang berada di suasana meriahnya pesta demokrasi. Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan berpotensi cukup sengit. Alhasil putaran kedua dapat menjadi akhir dari Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada gelaran Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dengan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut tiga.

Debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 kini tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat revisi baru jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Debat capres dan cawapres akan dilaksanakan sebanyak lima sesi, dimulai dari debat sesi pertama pada 12 Desember 2023 dan ditutup pada debat sesi kelima pada 4 Februari 2024.

Masa tenang kampanye akan dimulai pada 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024, sehingga capres dan cawapres tidak boleh lagi berkampanye kembali.

Kampanye dilaksanakan secara serentak meliputi kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, serta kampanye pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, ada dua opsi pilihan pada pemungutan suara yakni menang dengan satu putaran atau dengan putaran kedua.

Aturan tersebut tertuang dalam pasal 416 yang berbunyi sebagai berikut:

(1) Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.

(2) Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

(3) Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 (tiga) Pasangan Calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.

Sebagai informasi, pada Pilpres 2004 terdapat lima paslon dan berakhir dengan dua putaran mengingat perolehan tertinggi hanyalah 33,57% yakni pasangan SBY-Jusuf Kalla.

Hingga akhirnya pada putaran kedua, pasangan SBY-Jusuf Kalla menang dengan perolehan suara 60,62% dibandingkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi dengan perolehan 39,38%.

Namun berbeda halnya dengan Pilpres 2009, meskipun terdapat tiga paslon, namun SBY-Boediono memenangkan kontestasi politik ini dengan perolehan suara 60,8% pada putaran pertama.

Pemilu 2004

Pemilu tahun 2004 merupakan pemilihan yang diikuti banyak partai. Ada dua macam pemilihan umum, yang pertama pemilihan untuk memilih anggota parlemen yang partainya memenuhi parliamentary threshold. Saat itu, pemilu diikuti oleh 24 partai politik dan diselenggarakan pada 5 April 2004.

Pemilu 2004 juga menjadi pemilu pertama kali yang memungkinkan rakyat memilih langsung wakil mereka untuk duduk di DPR, DPD, dan DPRD serta memilih langsung presiden dan wakil presiden. Pemilu 2004 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD se-Indonesia periode 2004-2009.

Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk periode 2004-2009 diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II). Pemilu 2004 dilaksanakan dengan sistem yang berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, yakni dengan sistem pemilu proporsional terbuka untuk pertama kalinya.

Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2004 Putaran I

Sebanyak 6 pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum
1. K. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim (dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa)
2. Prof. Dr. H. M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo (dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional)
3. Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan)
4. Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
5. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)
6. H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (dicalonkan oleh Partai Golongan Karya)

Dari keenam pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, pasangan KH. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim tidak lolos karena berdasarkan tes kesehatan, Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi kesehatan.

Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2004 Putaran II

1. Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
2. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)

Berdasarkan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden 2004, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004-2009.

Pemilu 2009

Pemilu 2009 adalah pemilu ketiga pada masa reformasi yang diselenggarakan secara serentak se-Indonesia. Pemilu digelar pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014.

Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2009-2014 diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 (satu putaran). Berdasarkan hasil Pilpres 2009, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2009-2014.

Pemilu 2014

Pemilu 2014 dilaksanakan secara serempak dua kali untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD (Pemilu Legislatif) diselenggarakan pada 9 April 2014 (dalam negeri) dan 30 Maret-6 April 2014 (luar negeri).

Sementara pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 9 Juli 2014. Berdasarkan hasil Pilpres 2014, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla terpilih dan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019.

Pemilu 2019

Pemilu 2019 dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Hasil Pemilu 2019 ini dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk tahun periode 2019-2024.

Pilpres 2024 Bakal 2 Putaran?

Sementara pada Pilpres 2024 nanti, secara umum belum ada survei yang menunjukkan jika ada pasangan yang mendominasi dan unggul di atas 50%. Merujuk pada berbagai macam survei terbaru, pasangan Prabowo-Gibran memang unggul di atas pasangan lain tetapi angkanya tidak jauh.

Sedangkan pada survei yang dilakukan oleh lembaga Polling Insitute dengan metode random digit dialing (RDD) menunjukkan Prabowo-Gibran lebih unggul dibandingkan paslon lainnya dengan hasil 43,2%.

Untuk diketahui, teknik RDD digunakan dengan sampel sebanyak 1.496 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ± 2.6% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon pada periode 15-17 November oleh pewawancara yang dilatih. Hasilnya, jika pemilihan presiden diadakan sekarang, Prabowo-Gibran unggul.

CNBC Indonesia Research

[email protected]

(saw/saw)

[Gambas:Video CNBC]


[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *