[ad_1]


sef, CNBC Indonesia

News

Kamis, 30/11/2023 06:52 WIB





Foto: Tiga pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI resmi menandatangi Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Kantor KPU RI, Senin (27/11/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)


Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat revisi baru jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Sesi keempat yang semula diadakan pada 14 Januari 2024 kini diubah menjadi 21 Januari 2024.

Hal ini dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz. Namun, ia tetap memastikan debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali dan dilaksanakan di Jakarta.


“Demikian informasi dan sekaligus mengklarifikasi sejumlah berita yang beredar,” kata August sebagaimana dimuat CNN.

Dengan begitu jadwal debat capres dan cawapres akan menjadi sebagai berikut:

– Debat I tanggal 12 Desember 2023

– Debat II tanggal 22 Desember 2023

– Debat III tanggal 7 Januari 2024

– Debat IV tanggal 21 Januari 2024

– Debat V tanggal 4 Februari 2024

Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Debat akan dapat dibagi menjadi enam segmen.

Pada segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja. Di segmen kedua bakal ada pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Lalu di segmen ketiga, moderator akan menjelaskan kembali pendalaman visi, misi, dan program kerja. Di segmen keempat dan kelima, pasangan capres dan cawapres akan melakukan tanya jawab dan sanggahan.

Untuk lebih lanjut klik di sini >>>



Saksikan video di bawah ini:

Jelang Debat Perdana Capres-Cawapres, Polri Siaga di KPU


(sef/sef)


[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *