[ad_1]

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilihan presiden (Pilpres) 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Sejumlah survei menunjukkan kekuatan bakal calon presiden (bacapres) masih relatif berimbang sehingga pilpres terancam dilakukan dua putaran.

Ada tiga bacapres-bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan maju pada pilpres 2024 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, ada dua opsi pilihan pada pemungutan suara yakni menang dengan satu putaran atau dengan putaran kedua.

Aturan tersebut tertuang dalam pasal 416 yang berbunyi sebagai berikut:

(1) Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.

(2) Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

(4) Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 (tiga) Pasangan Calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih. luas secara berjenjang.

Pilpres dengan pemilihan secara langsung baru digelar sejak 2004 di Indonesia karena sebelumnya presiden dipilih oleh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pada pilpres putaran pertama 2004  ada lima capres-cawapres yakni Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Amien rais-Siswono Yudhohusodo, Susilo Bambang Yuhoyono (SBY)- Jusuf Kala, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.

Pilpres harus digelar dua putaran karena perolehan suara tertinggi hanya mencapai 33,57% yakni pasangan SBY-Jusuf Kalla.

Kasus berbeda terjadi pada pilpres 2019 lalu di mana hanya ada dua calon yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai calon terpilih setelah memperoleh 85.607.362 suara (55,5%) mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga dengan perolehan 68.650.239 suara (44,5%).

Pasangan Jokowi-Maruf unggul di 21 dari 34 Provinsi. Kedua syarat tersebut memastikan Jokowi-Maruf telah memenuhi syarat untuk menang dalam satu putaran pemungutan suara.

Peluang 1 Putaran pada Pilpres 2024 Sulit?

Jumlah bacapres-cawapres yang mencapai tiga pasangan serta masih ketatnya persaingan membuat banyak pihak pesimis pilpres akan digelar satu putaran.

Survei-survei terbaru menunjukkan jika tidak ada pasangan yang mendominasi dan unggul di atas 50%.  Kondisi ini berbeda dengan pilpres 2004 di mana sejumlah survei menunjukkan elektabilitas SBY sangat jauh meninggalkan pasangannya.
Jokowi pada 2014 dan 2019 juga mengungguli Prabowo dalam berbagai survei dengan elektabilitas di atas 50%.

Merujuk pada berbagai macam survei terbaru, pasangan Prabowo-Gibran memang unggul di atas pasangan lain tetapi angkanya tidak jauh.

Berikut hasil survei beberapa lembaga:


CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(mae/mae)

[Gambas:Video CNBC]


[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *