[ad_1]
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menggunakan hak suaranya di TPS 106, daerah Sleman, Yogyakarta. Foto/MPI
“Saya nyoblos di Sambilegi, Yogyakarta,” terang Mahfud dikutip, Jum’at (26/1/2024).
Mahfud menggunakan hak suaranya di lokasi tersebut karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih sebagai warga Sambilegi, Yogyakarta. Dia rencana Juga akan nyoblos bersama sanak keluarganya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan masa pemungutan suara akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Saat ini, masih berlangsung tahapan kampanye bagi peserta pemilu, hingga 10 Februari 2024. Masa tenang kampanye akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 11-13 Februari 2024.
Sebelumnya, KPU menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Alasannya, untuk meminimalisir warga yang tidak hadir atau memilih pada hari pemungutan suara.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan, pengaturan jadwal pemungutan suara diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum yakni pada hari libur atau hari yang diliburkan. Lalu dipilihnya hari rabu yakni untuk memaksimalkan pemilih hadir melakukan kegiatan pemungutan suara.
“Nah kalau hari Sabtu dan hari Ahad itu adalah hari libur dan kemudian hari Senin yang diliburkan, betapa kemudian ada hari libur yang berkepanjangan sehingga orang untuk hadir itu sangat minimalis karena banyak yang bepergian,” kata Ketua KPU, dalam MNC Forum LXIX (69th) yang ditayangkan secara daring, Kamis (13/4/2023).
(maf)
[ad_2]
Source link