[ad_1]
Diperbarui: 28 Desember 2023 16:23
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
NAMA: Alvinli Saputra
NPM: 202110415160
DOSEN PENGAMPU: Saeful Mujab,.S.Sos,M.I.Kom
Abstrak
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi, yaitu sistem pemerintahan yang dipimpin oleh rakyat dari rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi dilaksanakan melalui pemilihan umum, dimana anggota parlemen, yaitu. badan eksekutif dan legislatif, dipilih, baik di tingkat pusat maupun daerah. Prabowo Subianto mencalonkan diri sebagai presiden periode 2024-2029 bersama rekannya Gibran Rakabuming Raka. Pencalonan Prabowo pada Pilpres 2024 tidak mengharuskannya mengundurkan diri sebagai menteri. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68PUU-XX/2022, pejabat kementerian bisa mengikuti pemilu presiden tanpa mengundurkan diri. Dalam artikel ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan suatu metode untuk menemukan dan memahami makna individu atau kemanusiaan tertentu. Proses penelitian kualitatif ini memerlukan upaya yang cukup besar, seperti merumuskan pertanyaan dan prosedur, mengumpulkan data spesifik dari partisipan, dan menganalisis data secara induktif dari topik khusus ke topik umum serta menafsirkan makna materi.
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi yakni sistem pemerintahannya diselenggarakan dari rakyat oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi yang diselenggarakannya melalui pemilihan umum untuk mememilih wakil rakyat yakni eksekutif dan legislatif baik ditingkat pusat ataupun tingkat daerah. Misalnya dalam pemilu, partisipasi politik mempengaruhi legitimasi masyarakat terhadap calon atau pasangan calon terpilih. Setiap komunitas mempunyai preferensi dan kepentingan masing-masing yang menentukan pilihannya dalam pemilu. Bisa dikatakan, masa depan pejabat terpilih bergantung pada preferensi masyarakat sebagai pemilih. Hanya saja, partisipasi politik masyarakat dalam pemilu dapat dilihat sebagai penilaian dan kontrol masyarakat terhadap pemimpin atau pemerintahan. Oleh karena itu, peningkatan partisipasi politik masyarakat harus dilandasi oleh analisa dan argumentasi yang kuat. Hal ini disebabkan perlunya mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi politik masyarakat dalam pemilu serta memperbaiki sistem pemilu untuk masa depan yang lebih baik. Artinya, argumentasi dan analisis yang muncul harus didasarkan, pertama, pada metodologi atau kerangka kerja yang tepat untuk memahami dinamika partisipasi politik dan, kedua, pada kepekaan yang kuat terhadap aspek ekonomi, administratif, politik dan sosial. dan bidang budaya. Menjelang pemilihan presiden Indonesia tahun 2024, akan berlangsung proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) menyatakan bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah lima tahun, dan setelah itu dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Jika melihat persaingan yang ada, tentu saja berbagai partai politik akan menembakkan senjatanya dengan strategi politik yang berbeda-beda untuk merebut suara dan merebut simpati masyarakat dalam membangun citra politiknya. Menteri pertahanan, Prabowo Subianto menyalonkan diri untuk menjadi Presiden periode 2024 — 2029 dengan pendampingnya yaitu Gibran Rakabuming Raka. Pencalonan diri Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2024 tidak membuatnya harus meninggalkan jabatan menteri. Berdasar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 68PUU-XX/2022, pejabat menteri boleh ikut Pilpres tanpa harus mengundurkan diri. Selain menjadi tokoh politik/politikus Prabowo Subianto juga seorang perwira tinggi militer. Prabowo Subianto mengawali karir sebagai TNI dari tahun 1976 hingga 1985, beliau bertugas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), pasukan khusus Angkatan Darat pada saat itu.
Tinjauan Pustaka
Strategi Politik
Peter Schroder adalah seorang ahli strategi politik yang mempopulerkan penggunaan strategi dalam politik, khususnya dalam pemilu. Schroder memandang strategi politik sebagai kerangka langkah atau rencana yang digunakan untuk mewujudkan cita-cita politik. Dalam konteks pemerintahan, strategi digunakan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan, membentuk lembaga-lembaga baru dalam birokrasi pemerintahan, misalnya menerapkan peraturan baru, hingga mengidealkan politik kelompok. Sementara itu, dalam konteks pemilu, strategi politik digunakan sehubungan dengan pemilu untuk memenangkan kampanye. Pandangan tersebut tidak jauh berbeda dengan pendapat Prihatmoko dan Moessafa yang juga berpendapat bahwa strategi adalah segala rencana dan tindakan untuk mencapai kemenangan dalam konteks pemilu. Agar seorang kandidat dapat memenangkan pemilu, ia harus mendapatkan sebanyak mungkin pemilih yang mendukung dan memilihnya. Strategi tersebut kemudian digunakan untuk menganalisis kekuatan dan probabilitas perolehan suara serta menemukan metode yang paling efektif. Cara efektif untuk berbicara dengan pemilih. Salah satu strategi, langkah atau cara pemenangan yang sering digunakan oleh kelompok koalisi dan pasangan calon adalah pemasaran politik. Pemasaran politik merupakan hal yang relatif baru dalam penelitian ilmu politik di Indonesia. Penelitian ilmiah memberikan ide untuk kebijakan sosial dan konsep pemasaran.
Kampanye
[ad_2]
Source link