[ad_1]
Komisioner KPU RI August Mellaz saat ditemui selepas rapat final koordinasi penyelenggaraan debat keempat Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, menyebutkan 11 nama itu telah mengonfirmasi kesediaan mereka menjadi panelis dan dikarantina dua hari sebelum acara debat yaitu pada Jumat (19/1).
“Untuk panelis, kami sudah mendapatkan konfirmasi kesediaan dari 11 orang yang akan kami karantina, nanti tanggal 19 (Januari) hari Jumat,” kata August Mellaz.
Para panelis itu terdiri atas mayoritas akademisi dan beberapa diantaranya praktisi yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil.
Nama-nama panelis untuk debat keempat Pilpres 2024, yaitu Prof. Abrar Saleng (Ahli Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin), Dr. Arie Sudjito (Sosiolog Pedesaan/Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada), Prof. Arif Satria (Ahli Ekologi Politik/Rektor Institut Pertanian Bogor), Dewi Kartika (Ahli Agraria/Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria), Fabby Tumiwa (Ahli Transisi Energi/Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform), dan Prof. Hariadi Kartodihardjo (Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB).
Kemudian, ada pula Prof. Ridwan Yahya (Ahli Kehutanan dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Teknologi Hasil Hutan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu), Rukka Sombolinggi (Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Prof. Sudharto P. Hadi (Pakar Manajemen Lingkungan/Rektor Universitas Diponegoro 2010–2015), Prof. Sulistyowati Irianto (Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia), dan Tubagus Furqon Sofhani (Ahli Perencanaan Wilayah dan Pedesaan Institut Teknologi Bandung).
Debat keempat KPU yang menampilkan tiga cawapres, yaitu Muhaimin Iskandar (cawapres nomor urut 1), Gibran Rakabuming Raka (cawapres nomor urut 2), dan Mahfud Md. (cawapres nomor urut 3) mengangkat isu-isu antara lain sumber daya alam, masyarakat adat, lingkungan hidup, energi, dan agraria.
Rangkaian debat itu merupakan bagian dari kampanye Pilpres 2024 yang diwadahi KPU.
KPU RI menetapkan masa kampanye berlangsung sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
[ad_2]
Source link