[ad_1]

Pemilihan Umum atau Pemilu, merupakan sebuah peristiwa demokratis yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertindak sebagai penyelenggara. Pemilu serentak terdiri dari pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

Adapun pileg 2024 diadakan untuk menentukan anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD. Sementara Pilpres 2024 bertujuan memilih Presiden dan Wakil Presiden pengganti pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin yang masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.

Kapan pemilu Presiden? Tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 9 Juni 2022. Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, sebagai puncak pemungutan suara untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Selain itu, PKPU juga mengatur tahapan Pilpres putaran kedua apabila hasil Pilpres putaran pertama tidak menghasilkan pasangan calon dengan suara lebih dari 50 persen. Jadwal tahapan Pilpres putaran kedua meliputi:

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024 – 25 April 2024

2. Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua: 2 Juni 2024-22 Juni 2024

3. Masa tenang: 23 Juni 2024-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua: 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara: 26 Juni 2024-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024

7. Tahapan pemilihan umum presiden-wakil presiden dan anggota lembaga legislatif diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang menggantikan dan menyatukan tiga peraturan sebelumnya.

Ketentuan mengenai tahapan pemilihan umum tersebut diatur dalam Pasal 167 Angka 4 (Buku Ketiga Bab I) UU 7/2017, dengan tahapan dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Jadi, tahapan pemilu kedua dimulai pada 14 Juni 2022, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *