[ad_1]
Wiji Nur Hayat, CNBC Indonesia
News
Rabu, 24/01/2024 16:03 WIB
Foto: Capres dan Cawapres no 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo menegaskan kalau dirinya selaku kepala negara boleh berkampanye dan berpihak dalam Pemilihan Umum 2024. Penegasan itu disampaikan Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Jokowi menjawab pertanyaan wartawan yang mempertanyakan menteri bisa menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak,” katanya.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh. Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh,” lanjutnya.
Pernyataan Jokowi langsung ditanggapi Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Menurut Anies, masyarakat perlu mencerna dan menilai pernyataan Jokowi.
“Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Mengutip CNN Indonesia, Anies sendiri menyatakan komitmen untuk menjaga Indonesia tetap menjadi negara hukum, di mana penguasa tunduk oleh hukum berlaku.
“Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum,” tegasnya.
“Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana. Negara ini negara hukum ya pakai aturan hukum kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh,” tegasnya.
(wur/wur)
[ad_2]
Source link