[ad_1]
JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla atau JK menilai bahwa proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah yang paling buruk dibandingkan pemilu sebelumnya.
Bukan tanpa alasan, JK menyinggung soal adanya intimidasi terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu.
Menurut JK, intimidasi tersebut adalah bentuk ketidakadilan dalam proses pemilu.
“Ini (pemilu saat ini) kelihatannya demokratis, calon ada, tapi diintimidasi lah, di apalah, dilaksanakan tidak adil, berpihak luar biasa,” ujar JK.
“Saya umur segini mengalami pemilu sejak lama. Enggak ada proses pemilu seburuk ini. Paling buruk,” kata JK mengawali pandangannya soal Pemilu 2024 dalam program Gaspol! Kompas.com yang tayang di kanal YouTube Kompas.com pada Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Tak Jadi Netral di Pemilu 2024, JK: Sebenarnya Ingin, tapi Penguasa Termasuk Presiden Tentu Memihak
Politikus senior Partai Golkar ini juga menyinggung perbedaan proses Pemilu 2024 dengan pemilu zaman Orde Baru yang dipimpin Presiden Kedua RI Soeharto.
Menurut JK, meski pemilu zaman Orde Baru berlangsung tidak adil, namun cara-caranya dilakukan tidak dengan intimidasi.
“Bahwa ada artinya mengarahkan (saat Orde Baru) ada juga, tapi tidak dengan ancaman seperti sekarang, tidak masif dari atas ke bawah. Tetapi, sistemnya memang dikuasai,” kata Jusuf Kalla.
Lebih lanjut, JK juga menyinggung proses pencalonan Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
JK mengakui bahwa dirinya mengkritik proses pencalonan Gibran maju dalam Pilpres 2024.
Namun, menurutnya, protes bukan karena Gibran anak Presiden Jokowi melainkan cara-cara yang dilakukan menempuh jalur menabrak konstitusi.
Baca juga: JK Sebut Jokowi Berubah karena Terlena Kekuasaan
“Kita tidak memprotes karena anaknya (Jokowi) berusaha jadi (cawapres) tidak, yang kita protes itu caranya. Prosesnya. Kalau prosesnya salah, hasilnya juga pasti salah,” ujar JK.
“Buktinya Ketua MK (Mahkamah Konstitusi)-nya dipecat kan, itu saja. Kalau ketua MK-nya dipecat berarti ada masalah besar kan. Ini tidak bisa dibantah,” katanya lagi.
Sebagai informasi, proses pencalonan Gibran beberapa bulan sebelumnya mendapatkan protes keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pejabat publik.
Diketahui, putra sulung Presiden Jokowi yang berusia 36 tahun itu dipilih sebagai cawapres oleh Prabowo Subianto untuk bertarung dalam kontestasi Pilpres 2024.
Langkah Gibran ikut kontestasi mulus setelah MK mengubah syarat usia capres-cawapres melalui putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga mereka yang yang berusia di bawah 40 tahun tetapi pernah menjabat sebagai kepala daerah dapat mencalonkan diri.
Baca juga: JK Sebut Orang Dekatnya Diintimidasi Usai Dukung Anies-Muhaimin: Ada yang Dipenjara tanpa Kesalahan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
[ad_2]
Source link