[ad_1]


Makassar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal penyelenggaraan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Berikut jadwal debat ketiga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 beserta temanya.

Debat capres-cawapres merupakan salah satu metode kampanye yang dapat dilakukan oleh peserta pemilu. Dalam hal ini, KPU diberikan amanat untuk memfasilitasi agenda tersebut sebagaimana yang disebutkan pada Pasal 275 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

UU Nomor 7 Tahun 2017 juga mengamanatkan KPU untuk melaksanakan 5 kali debat capres-cawapres. Sejauh ini, debat capres-cawapres 2024 sudah diselenggarakan 2 kali dan masih tersisa 3 sesi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, kapan jadwal debat capres-cawapres 2024 selanjutnya?

Kapan Jadwal Debat Ketiga Pilpres?

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, debat Pilpres akan berlangsung lima kali. Debat ini akan terdiri dari 3 sesi untuk capres dan 2 sesi untuk cawapres.

Sesi pertama yang telah berlangsung merupakan debat capres, sementara sesi kedua merupakan debat cawapres. Adapun untuk sesi ketiga nanti, akan kembali berlangsung sesi debat untuk capres.

Mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, debat ketiga Pilpres akan berlangsung pada Ahad, 7 Januari 2024 mendatang. Adapun topik untuk debat ketiga Pilpres 2024 adalah Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.

Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 beserta Temanya

  • Debat Pertama (capres): Selasa, 12 Desember 2023
    Tema: Pemerintahan, Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga
  • Debat Kedua (cawapres): 22 Desember 2023
    Tema: Ekonomi (kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, serta Perkotaan
  • Debat Ketiga (capres): 7 Januari 2024
    Tema: Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik
  • Debat Keempat (cawapres): 21 Januari 2024
    Tema: Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa
  • Debat Kelima (capres): 4 Februari 2024
    Tema: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi

Ketentuan Pelaksanaan Debat Capres-Cawapres 2024

Aturan mengenai pelaksanaan debat capres tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Berdasarkan Pasal 50-51 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, berikut adalah ketentuan terkait penyelenggaraan debat capres dan cawapres 2024:

  1. KPU melaksanakan debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5 kali, dengan rincian:
    – 3 kali untuk calon Presiden, dan
    – 2 kali untuk calon Wakil Presiden.
  2. Ketentuan sebagaimana dimaksud di atas, khusus untuk format rincian 5 kali dapat dilakukan perubahan oleh KPU setelah berkoordinasi dengan DPR.
  3. Calon Presiden dan/atau calon Wakil Presiden yang mengikuti debat, tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan wajib hadir dalam debat tersebut.
  4. Calon Presiden dan/atau calon Wakil Presiden yang tidak mengikuti debat Pasangan Calon karena melaksanakan ibadah, dibuktikan dengan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan disampaikan kepada KPU paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan debat.
  5. Calon Presiden dan/atau calon Wakil Presiden yang tidak mengikuti debat Pasangan Calon karena alasan kesehatan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah dan disampaikan kepada KPU sebelum pelaksanaan debat.
  6. Dalam hal terdapat alasan ketidakhadiran Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden, KPU berwenang menetapkan kebijakan lain untuk memenuhi ketentuan 5 kali debat Pasangan Calon.
  7. Penyelenggaraan debat pasangan calon disiarkan langsung secara nasional oleh media massa elektronik melalui lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta.

Stasiun Televisi yang Menyiarkan Debat Capres-Cawapres 2024

Dilansir dari laman Radio Republik Indonesia, berikut adalah daftar stasiun televisi yang akan menyiarkan debat capres-cawapres 2024.

  • Debat Pertama (capres): Selasa, 12 Desember 2023
    Stasiun TV: TVRI dan RRI
  • Debat Kedua (cawapres): 22 Desember 2023
    Stasiun TV: Transcorp, Kompas TV dan BTV
  • Debat Ketiga (capres): 7 Januari 2024
    Stasiun TV: MNC Group
  • Debat Keempat (cawapres): 21 Januari 2024
    Stasiun TV: SCTV, Indosiar dan Metro TV
  • Debat Kelima (capres): 4 Februari 2024
    Stasiun TV: Viva Group, tvOne, ANTV, NET TV dan Garuda TV

Nah itulah tadi ulasan lengkap terkait pelaksanaan debat capres-cawapres 2024. Semoga informasi ini bermanfaat ya, detikers!

Simak Video “Rumah Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Disatroni Perampok, Sekuriti Nyaris Dibacok
[Gambas:Video 20detik]
(edr/urw)

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *