[ad_1]
Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat Bantul dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan, khususnya selama hari besar keagamaan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Dinas Kesehatan Bantul melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan di Sarana Distribusi Pangan.
Intensifikasi pengawasan pangan tersebut dengan target pangan Tanpa Ijin Edar (TIE), kadaluwarsa dan rusak (seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, dll). Dinas Kesehatan juga menghimbau para distributor untuk menjual pangan yang memenuhi ketentuan. Diharapkan masyarakat lebih jeli dan cerdas dalam memilih pangan yang aman dengan cara cek KLIK (Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kadaluwarsa). Pangan Aman, bermutu, masyarakat sehat sejahtera.
[ad_2]
Source link