[ad_1]

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel dari Liputan6.com berjudul “KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari 2024” yang tayang pada 8 Februari 2024.

Berikut isi artikelnya:

“Liputan6.com, Jakarta – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membantah adanya hasil hitung cepat Pemilu 2024 di luar negeri. Hal itu disampaikan, guna menjawab perolehan suaran kandidat Pilpres 2024 yang ramai beredar di sosial media.

“Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar,” tegas Hasyim melalui pesan singkat diterima, Kamis (8/2/2024).

Meski pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih awal atau early voting namun penghitungan suaranya dilakukan serentak dengan Pemilu di dalam negeri.

“Penghitungan suara Pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada 14-15 Februari 2024,” jelas Hasyim.

Hasyim menjelaskan, memang pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal dari dalam negeri. Hal itu dilakukan dengan tiga metode, datang ke tempat pemungutan suara (TPS), dikirim melalui pos, dan kotak suara keliling.

Namun demikian, jika ada hasil suara dari luar negeri dapat dipastikan hal itu adalah salah. Sebab, KPU RI tidak melakukan penghitungan suara di mana pun sebelum 14 Februari 2024.

“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” tegas Hasyim menandasi.”

Sumber:

https://www.liputan6.com/pemilu/read/5523789/kpu-bantah-ada-hasil-hitung-suara-pemilu-di-luar-negeri-sebelum-14-februari-2024?page=2

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *