[ad_1]

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 berpotensi cukup sengit. Alhasil putaran kedua dapat menjadi akhir dari Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada gelaran Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, ada dua opsi pilihan pada pemungutan suara yakni menang dengan satu putaran atau dengan putaran kedua.

Aturan tersebut tertuang dalam pasal 416 yang berbunyi sebagai berikut:

(1) Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.

(2) Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

(4) Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 (tiga) Pasangan Calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.

Sebagai informasi, pada Pilpres 2004 terdapat lima paslon dan berakhir dengan dua putaran mengingat perolehan tertinggi hanyalah 33,57% yakni pasangan SBY-Jusuf Kalla.

Hingga akhirnya pada putaran kedua, pasangan SBY-Jusuf Kalla menang dengan perolehan suara 60,62% dibandingkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi dengan perolehan 39,38%.

Namun berbeda halnya dengan Pilpres 2009, meskipun terdapat tiga paslon, namun SBY-Boediono memenangkan kontestasi politik ini dengan perolehan suara 60,8% pada putaran pertama.

Pilpres 2024 Bakal 2 Putaran?

Sementara pada Pilpres 2024 nanti, secara umum belum ada survei yang menunjukkan jika ada pasangan yang mendominasi dan unggul di atas 50%. Merujuk pada berbagai macam survei terbaru, pasangan Prabowo-Gibran memang unggul di atas pasangan lain tetapi angkanya tidak jauh.

Sedangkan pada survei yang dilakukan oleh lembaga Polling Insitute dengan metode random digit dialing (RDD) menunjukkan Prabowo-Gibran lebih unggul dibandingkan paslon lainnya dengan hasil 43,2%.

Untuk diketahui, teknik RDD digunakan dengan sampel sebanyak 1.496 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ± 2.6% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon pada periode 15-17 November oleh pewawancara yang dilatih. Hasilnya, jika pemilihan presiden diadakan sekarang, Prabowo-Gibran unggul.

CNBC INDONESIA RESEARCH

(rev/rev)

[Gambas:Video CNBC]


[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *