[ad_1]
isa | CNN Indonesia
Rabu, 31 Jan 2024 20:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia —
Indonesia akan menggelar pemilihan presiden (Pilpres) pada 14 Februari. Dalam pencoblosan ini terdapat perbedaan bagi warga dalam negeri dan bagi yang di luar negeri.
Di pilpres 2024 terdapat tiga pasangan calon (Paslon). Mereka yakni paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurut keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, warga negara Indonesia (WNI) yang di luar negeri punya tiga tata cara untuk melakukan pencoblosan surat suara.
“Yaitu memilih di TPSLN [Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri], Kotak Suara Keliling (KSK) dan pos,” demikian keterangan KPU di situs resmi.
KPU juga menerangkan WNI bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang biasanya dibangun di pusat berkumpulnya WNI, atau Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal.
Namun, bagi WNI yang jauh dari lokasi TPSLN, mereka bisa memilih dengan tata cara mencoblos surat suara dan memasukkan surat suara ke KSK yang bisa dijangkau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Jika WNI berada di lokasi lebih jauh dari TPSLN dan terpencil, mereka bisa mencoblos dan mengirimkan surat suara melalui pos PPLN.
“Proses Pemilu di luar negeri akan dilaksanakan lebih dulu atau early voting dibandingkan dengan Pemilu di dalam negeri,” lanjut KPU.
Meski demikian, proses penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.
Pencoblosan di luar negeri akan berlangsung dari 5 sampai 14 Februari 2024.
Di dalam negeri, warga akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari dengan catatan sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Mereka harus mengunjungi TPS terdekat untuk mencoblos yang dimulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
(bac)
[ad_2]
Source link