[ad_1]

Denpasar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup pintu masuk untuk wisatawan mancanegara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di seluruh wilayah. Objek wisata di Bali juga di tutup selama PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

“Kan (PPKM) darurat sudah, akhir Juli otomatis sudah nggak mungkin lagi (membuka pintu wisman). Berlaku (PPKM darurat) ini objek wisata ditutup, perjalanan dibatasi, bagaimana mungkin buka wisata. Ditunda lah (pembukaannya),” kata Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di rumah jabatannya, Jumat (2/7/2021).

Koster meminta masyarakat sedikit bersabar terkait larangan di Bali selama pemberlakuan PPKM darurat, terlebih kasus COVID-19 sedang meningkat.

Koster lalu mengungkap angka kasus COVID di tingkat nasional yang mencapai sekitar 24 ribu kasus. Padahal sebelumnya sudah mencapai angka yang sangat baik, yakni 3.000-5.000 kasus.

“Dalam waktu dua minggu sekarang ini sudah 24 ribu. Di Bali sudah sempat di bawah 50 (kasus per hari). (Tapi) dua hari yang lalu 200, kemarin 311 sekarang 343 (kasus). Dan ini cepat sekali. Kalau ini tidak cepat diatasi apa yang terjadi? Saya kira semua harus waspada,” ujarnya.

Terkait kapan pintu masuk bagi wisatawan mancanegara kembali dibuka, Koster mengaku belum tahu. Pihaknya menyatakan masih menunggu perkembangan kasus COVID-19.

Tak sekadar batal dalam membuka pintu untuk wisman, keseluruhan tempat wisata umum di Bali juga ditutup. Hal itu seiring dengan larangan perjalanan dalam masa PPKM darurat.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: PPKM Darurat Dimulai Nanti Malam, Ini 63 Titik Penyekatan Mobilitas

(nvl/nvl)

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *