[ad_1]
Hari pencoblosan: 14 Februari 2024
KPU menetapkan pemungutan suara serentak jatuh pada hari Rabu 14 Februari 2024. Sama seperti pemilu sebelumnya, hari pencoblosan adalah hari libur nasional. Warga yang punya hak pilih, tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, tapi juga akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
[ad_2]
Source link