[ad_1]
Jakarta: TikTok dilaporkan tengah menguji teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk iklan, memungkinkan avatar yang dihadirkan oleh AI dapat segera membuat konten bersponsor untuk merek yang memanfaatkan jasa pemasaran mereka.
Mengutip Phone Arena, TikTok berencana untuk menambahkan fitur kreator AI berkemampuan untuk berkompetisi dengan iklan yang dibuat oleh influencer manusia di platform miliknya. TikTok berencana untuk mengembangkan influencer virtual berkemampuan mempromosikan dan menjual produk di platform tersebut,
Avatar AI ini akan menggunakan naskah yang ditulis oleh pengiklan atau penjual dari TikTok Shop. Namun, rencana ini masih dalam tahap awal, dan fitur tersebut belum tersedia sehingga berpeluang mengalami perubahan sembari TikTok mengujinya.
Tim TikTok juga dilaporkan telah menguji avatar AI ini namun menemukan bahwa fitur tersebut belum cukup siap untuk dirilis dan belum menarik perhatian banyak penjualan ecommerce seperti performa yang ditampilkan oleh influencer manusia.
Kendati demikian, TikTok berpendapat bahwa kreator AI ini tetap mampu bekerja berdampingan dengan kreator manusia. Rencana ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan industri dan masyarakat terkait cara TikTok akan mengelola sisi keuangan dari hal ini.
Sisi keuangan tersebut termasuk pembagian pendapatan dari sponsor antara influencer virtual dan influencer nyata. Pertanyaan yang muncul juga terkait cara TikTok untuk memastikan bahwa penggunaan AI tidak mengambil alih peluang dari influencer manusia.
Jika TikTok memutuskan untuk merilis fitur ini secara resmi, maka TikTok perlu berhati-hati untuk tidak membuat pengguna kesal, terutama karena baru saja meminta pengguna membantunya menghindari larangan potensial dari Congress di Amerika Serikat.
Sebagai informasi pada bulan Maret 2024 lalu, US House of Representatives atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang berjudul Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.
Undang-undang ini ditujukan untuk memaksa ByteDance, induk perusahaan TikTok yang berbasis di Tiongkok, untuk menjual operasionalnya di Amerika Serikat. Jika ByteDance gagal untuk mematuhi regulasi, TikTok berpeluang dilarang tersedia di toko aplikasi di Amerika Serikat dan beroperasi sepenuhnya beroperasi di negara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mengutip Phone Arena, TikTok berencana untuk menambahkan fitur kreator AI berkemampuan untuk berkompetisi dengan iklan yang dibuat oleh influencer manusia di platform miliknya. TikTok berencana untuk mengembangkan influencer virtual berkemampuan mempromosikan dan menjual produk di platform tersebut,
Avatar AI ini akan menggunakan naskah yang ditulis oleh pengiklan atau penjual dari TikTok Shop. Namun, rencana ini masih dalam tahap awal, dan fitur tersebut belum tersedia sehingga berpeluang mengalami perubahan sembari TikTok mengujinya.
Tim TikTok juga dilaporkan telah menguji avatar AI ini namun menemukan bahwa fitur tersebut belum cukup siap untuk dirilis dan belum menarik perhatian banyak penjualan ecommerce seperti performa yang ditampilkan oleh influencer manusia.
Kendati demikian, TikTok berpendapat bahwa kreator AI ini tetap mampu bekerja berdampingan dengan kreator manusia. Rencana ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan industri dan masyarakat terkait cara TikTok akan mengelola sisi keuangan dari hal ini.
Sisi keuangan tersebut termasuk pembagian pendapatan dari sponsor antara influencer virtual dan influencer nyata. Pertanyaan yang muncul juga terkait cara TikTok untuk memastikan bahwa penggunaan AI tidak mengambil alih peluang dari influencer manusia.
Jika TikTok memutuskan untuk merilis fitur ini secara resmi, maka TikTok perlu berhati-hati untuk tidak membuat pengguna kesal, terutama karena baru saja meminta pengguna membantunya menghindari larangan potensial dari Congress di Amerika Serikat.
Sebagai informasi pada bulan Maret 2024 lalu, US House of Representatives atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang berjudul Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.
Undang-undang ini ditujukan untuk memaksa ByteDance, induk perusahaan TikTok yang berbasis di Tiongkok, untuk menjual operasionalnya di Amerika Serikat. Jika ByteDance gagal untuk mematuhi regulasi, TikTok berpeluang dilarang tersedia di toko aplikasi di Amerika Serikat dan beroperasi sepenuhnya beroperasi di negara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MMI)
[ad_2]
Source link