[ad_1]
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu sedang melakukan pengembangan aplikasi rekrutmen pengawas pemilu. Aplikasi tersebut bertujuan untuk validasi dan verifikasi keabsahan data pengawas pemilu.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan rencana kerja kelembagaan Bawaslu yang berbasis teknologi informasi sebagaimana tertuang dalam rencana strategis Bawaslu,” kata Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam diskusi Pengembangan Fitur Aplikasi Rekrutmen Pengawas Pemilu, di Jakarta, Selasa (5/3/2024) malam.
Herwyn menambahkan, nantinya aplikasi tersebut dapat menampilkan profil calon pengawas yang mendaftar ke Bawaslu. Mulai dari rekam jejak perilaku baik, kondisi kesehatan, hingga untuk melakukan kroscek kepada pendaftar terafiliasi dengan partai politik atau tidak.
“Jangan sampai ada perilaku menyimpang dari kaidah hukum dari jajaran kita. Hasil tes psikologi dan kesehatan menjadi salah satu acuan. Maka kita harus cek untuk deteksi. Supaya masalah kesehatan tidak menjadi penghalang dalam menjalankan tugas. Kondisi mental juga harus stabil,” tuturnya.
Dikatakan Herwyn, data dan informasi yang dimiliki Bawaslu sangat berguna, sebagai salah satu faktor dalam pengambilan keputusan kebijakan selanjutnya. Jika calon pengawas memiliki masalah, maka sudah pasti tidak akan dipertimbangkan.
“Data dan informasi harus ditampilkan kepada publik. Supaya publik tahu apa saja yang dilakukan Bawaslu. Masyarakat berhak mendapatkan informasi untuk pengetahuan, atau untuk keperluan penelitian,” tuturnya.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Hendy Purnawan
[ad_2]
Source link