[ad_1]
Dia mengatakan upaya untuk memperkecil jarak pada pelayanan kesehatan, termasuk bagi penderita kanker harus diwujudkan. Sehingga menurutnya kerja sama pemerintah dan swasta serta komitmen negara yang kuat sangat dibutuhkan dalam pemerataan akses layanan kesehatan melalui pemenuhan penunjang.
“Bagaimana kita dihadapkan pada situasi munculnya ketimpangan akses pelayanan yang menjadi hambatan dalam proses pengobatan kanker,” kata Lestari dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Berdasarkan catatan yang dia dapatkan, di Indonesia hanya terdapat 714 unit rumah sakit (RS) dengan sarana kemoterapi, 507 unit RS dengan onkologi board, dan 35 RS dengan sarana radioterapi.
Data tersebut, menurut dia, belum termasuk fasilitas lain yang memenuhi prasyarat standar pelayanan minimal dalam bidang kesehatan seperti rumah singgah.
Untuk itu, dia mengatakan perlu ada desakan kepada pemangku kebijakan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi penderita kanker melalui ketersediaan rumah singgah yang terjangkau merupakan hal yang sangat penting.
Pasalnya walaupun angka kasus kanker dianggap kecil, menurutnya tingkat kesembuhannya masih rendah meski sudah ada bantuan dan juga tertangani oleh BPJS Kesehatan.
Selain itu, menurut dia, beban masyarakat bukan sekadar biaya pengobatan saja, melainkan juga soal keterjangkauan. Dia menilai kehadiran rumah singgah yang terjangkau bagi penderita kanker di setiap layanan kesehatan sangat membantu.
Legislator dari Daerah Pemilihan II Jawa Tengah itu mengatakan “close the care gap” sebagai satu semangat pada peringatan Hari Kanker Sedunia untuk memperbaiki mutu layanan kesehatan itu, harus direalisasikan segera melalui upaya memberikan tantangan kepada mereka yang berkuasa.
[ad_2]
Source link