[ad_1]
Hal tersebut disampaikan Ronald usai menerima tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang membuka gerai aduan dan konsultasi publik di RSUD Toto Kabila, Bone Bolango, Selasa.
Menurut dia, walaupun ada aduan yang masuk ke gerai Ombudsman, hal tersebut akan menjadi masukan bagi pihak rumah sakit, sehingga dapat berbenah dan memperbaiki diri.
“Kami di rumah sakit ini memberikan layanan jasa kepada pasien yang datang berobat, sehingga kalau ada aduan, ya mungkin kami tidak sadari, kalau itu ada kami segera perbaiki,” ujar Ronald.
Ia menjelaskan, untuk pelayanan di rumah sakit biasanya lamanya waktu tunggu itu karena jumlah pasien yang banyak, apalagi pada waktu-waktu tertentu. Contohnya dalam satu poli yang pasiennya bisa mencapai 100 orang.
“Insya Allah, kami selalu mempermudah layanan kepada pasien, orang sakit tidak bisa lama, kalau bisa setelah tiba dan mendapat perawatan dan obat mereka langsung pulang, minum obat dan istirahat,” kata dia.
Ronald mengatakan saat ini pihaknya telah menerapkan sistem antrean daring untuk memudahkan masyarakat yang datang.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo membuka gerai aduan dan konsultasi publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) ORI Gorontalo Fadjrianti Kariem mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi secara aktif masyarakat.
“Kami ingin menjaring aduan masyarakat secara langsung kepada Ombudsman mengenai penyelenggara layanan publik, dengan melakukan kegiatan dengan sistem ‘jemput bola’,” ucap Fadjrianti.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
[ad_2]
Source link