[ad_1]

Jakarta: Rencana undang-undang yang akan memaksa TikTok di blokir atau harus dijual di Amerika Serikat ternyata disahkan oleh Presiden Joe Biden, yang menariknya undang-undang ini disebut diselipkan satu paket dengan rencana dana bantuan AS untuk Ukraina, Israel dan Taiwan.
 
Rencana undang-undang tersebut sebetulnya baru diajukan oleh House of Representative atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat. Namun karena diselipkan di rencana kebijakan dana bantuan tersebut maka kini ancaman untuk memblokir TikTok resmi disampaikan pemerintah Amerika Serikat.
 
Sesuai dengan isi undang-undang, TikTok dipaksa untuk melakukan divestasi atau menjual kepemilikannya dari ByteDance jika ingin tetap bisa beroperasi dan berbisnis di Amerika Serikat.
ByteDance atau TikTok diberikan waktu sembilan bulan untuk melakukannya, Presiden Amerika Serikat berhak untuk memberikan tambahan waktu jika diperlukan. Apabila tidak, maka TikTok harus rela diusir dari Amerika Serikat.
 
Dikutip dari situs The Verge, juru bicara TikTok bernama Alex Haurek menyatakan bahwa perusahaannya akan mengajukan keberatan ke pengadilan, di sisi lain langkah ini juga bisa memberikan tenggat waktu lebih lama untuk mencari solusi atas ancaman tersebut.
 
“Kami akan menolak pemblokiran yang melanggar konstitusi ini, kami akan terus berinvestasi dan berinovasi untuk menjamin TikTok tetap memiliki ruang yang aman bagi pengguna di Amerika membagikan pengalaman mereka,” ujar Haurek.
 
Keputusan DPR Amerika Serikat ini tidak terlepas dari stigma atau pandangan mereka bahwa ByteDance adalah perusahaan yang berbasis di Tiongkok dan berafiliasi dengan pemerintah Tiongkok yang dikuasai oleh Partai Komunis Tiongkok, jadi alasannya terkait geopolitik Amerika-Tiongkok.
 
Dikutip dari situs Engadget, pada pengambilan keputusan di House of Representative atau DPR Amerika Serikat pada bulan Maret lalu diperoleh 352 suara yang setuju rancangan undang-undang agar TikTok dijual ByteDance atau diblokir di negaranya. 
 
Sejauh ini ByteDance yang berpusat di Tiongkok juga masih belum merespon terkait langkah embargo bisnis pada perusahaan teknologi yang kembali dijatuhkan kepada negaranya karena tudingan berafiliasi dengan pemerintah komunis Tiongkok.
 
CEO TikTok, Shou Chew, merilis video singkat yang menegaskan bahwa pemblokiran ini adalah bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi atau bersuara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MMI)

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *