[ad_1]
JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disebut bakal menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Informasi itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (20/2/2024).
Selaku anggota Komisi II DPR yang bermitra dengan Kementerian ATR/BPN, Guspardi mendapatkan informasi bahwa Hadi telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengisi posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Dengan begitu, pos yang ditinggalkan Hadi akan diisi AHY.
“Jabatan (Hadi) yang lama ini diisi oleh AHY, kenapa AHY? Demokrat kan sekarang sudah bergabung dengan Pak Jokowi,” ujar Guspardi.
Baca juga: AHY Diisukan Bakal Jadi Menteri ATR Kabinet Jokowi, Demokrat Tak Membantah
Menurut dia, pergantian itu merupakan sesuatu yang lumrah karena Demokrat sudah menjadi koalisi pemerintah semenjak bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024.
“Jadi kronologi bergabungnya dengan Pak Prabowo dan dukung Gibran di mana tentu bagaimana pun itu kasatmata, semua orang tahu, kan enggak mungkin Presiden enggak mendukung anaknya,” sebut dia.
Ia menilai wajar Jokowi menunjuk AHY yang sudah mendukung pemenangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Nah, karena ini adalah bagian dari totalitas orangnya Pak Jokowi, wajar saja Pak Jokowi mengajak, menunjuk Ketua Umum Demokrat untuk bergabung dan diberi amanah sebagai salah seorang menteri,” tutur politikus PAN ini.
Baca juga: Jokowi Diisukan Lantik Menko Polhukam Besok, Tito Karnavian: Berarti Tugas Saya Selesai
Dihubungi terpisah, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan tak menampik kabar bahwa AHY bakal dilantik besok menjadi Menteri ATR/BPN.
“Amin, amin, amin. Kalau buat saya amin. Pokoknya amin, sesuatu yang baik itu di aminkan,” paparnya.
Meski begitu, ia meminta publik menunggu sampai hari H pelantikannya.
“Kita qobul saja, karena itu hak prerogatif Presiden. Kalau SK (surat keputusan) sudah keluar ya benar,” ucap Syarief.
“Ya kita sih aminkan sajalah, yang namanya fix itu kalau sudah dilantik. Kalau belum, ya kita tergantung Presiden,” imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
[ad_2]
Source link