[ad_1]
Melalui layanan pesan di Jakarta, Senin, Staf Komunikasi Transformasi Kesehatan di Kementerian Kesehatan itu menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan awal untuk mendeteksi dini indikasi kanker bisa dilakukan di puskesmas dan fasilitas kesehatan lain.
Mantan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta itu mengatakan, pemeriksaan kesehatan rutin setiap enam atau 12 bulan sekali juga perlu dilakukan untuk mendeteksi adanya kelainan dan masalah kesehatan.
Dengan menjalani pemeriksaan rutin, indikasi kanker bisa dideteksi dan ditangani sejak dini.
Menurut Ngabila, penanganan kanker bisa dilakukan dengan pembedahan, radioterapi, dan kemoterapi.
Ia mengatakan, deteksi dini mesti dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan melalui penerapan pola hidup sehat, seperti tidak merokok, rutin berolahraga, mengelola stres, mencukupkan istirahat, dan mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang.
“Jangan lupa untuk memperbanyak konsumsi sayur dan buah sehari-hari 3-5 porsi per hari,” katanya.
Baca juga: Waspada kanker pankreas bisa terjadi tanpa gejala
Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Kementerian Kesehatan, penyakit kanker setiap tahun menyebabkan 9,6 juta kematian di dunia serta merupakan masalah kesehatan global dan nasional.
Data Globocan tahun 2020 menunjukkan kasus baru kanker di Indonesia mencapai 396.914 kasus dan 234.511 di antaranya mengakibatkan kematian.
Pada perempuan penyakit kanker yang paling banyak ditemukan yakni kanker payudara (65.858 kasus) diikuti kanker leher rahim (36.633 kasus) sedangkan pada lelaki paling banyak kanker paru-paru (34.783 kasus) diikuti kanker kolorektal (34.189 kasus).
Menurut Kementerian Kesehatan, 30 sampai 50 persen kanker dapat dicegah dengan menghindari faktor risiko dan menjalankan perilaku CERDIK.
Baca juga:
Perubahan gaya hidup yang bantu cegah kanker serviks
Hindari “rebahan” demi cegah kanker pankreas pada usia muda
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
[ad_2]
Source link