[ad_1]
JD 02 – berita depok
Rabu, 31 Januari 2024, 15:16 WIB
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati. (Foto: Diskominfo)
berita.depok.go.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mulai menggelar Skrining Kesehatan dan Deteksi Dini (SRIKANDI) yang dilaksanakan di 24 perangkat daerah. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, skrining kesehatan dimulai sejak 30 Januari hingga 7 Maret mendatang. Untuk pelaksanaan di setiap perangkat daerah sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Skrining sudah dilakukan sejak kemarin, jadwal masing-masing perangkat daerah sudah disampaikan melalui surat pemberitahuan,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (31/01/24).
Mary menambahkan, Aparatur Negeri Sipil (ASN) dapat mempersiapkan diri dengan membawa KTP dan berpuasa minimal 10 jam yang hanya boleh mengkonsumsi air putih. Kegiatan ini gratis alias tanpa dipungut biaya.
“Kegiatan ini dilakukan oleh tenaga kesehatan Dinkes Kota Depok. Siapkan diri untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Berikut jadwal SRIKANDI tahun 2024 untuk 24 perangkat daerah:
1. 30 Januari 2024 : Badan Keuangan Daerah
2. 31 Januari 2024 : Dinas Tenaga Kerja
3. 1 Februari 2024 : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
4. 2 Februari 2024 : Dinas Perdagangan dan Perindustrian
5. 5 Februari 2024 : Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata
6. 6 Februari 2024 : Sekretariat Daerah
7. 7 Februari 2024 : Satuan Polisi Pamong Praja
8. 13 Februari 2024 : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
9. 15 Februari 2024 : Dinas Sosial
10. 16 Februari 2024 : Inspektorat Daerah
11. 19 Februari 2024 :Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
12. 20 Februari 2024 : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
13. 21 Februari 2024 : Dinas Komunikasi dan Informatika
14. 22 Februari 2024 : Dinas Perumahan dan Pemukiman
15. 23 Februari 2024 : Dinas Pertahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
16. 26 Februari 2024 : Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah
17. 27 Februari 2024 : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
18. 28 Februari 2024 : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
19. 29 Februari 2024 : Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
20. 1 Maret 2024 : Dinas Perhubungan
21. 4 Maret 2024 : Dinas Pendidikan
22. 5 Maret 2024 : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
23. 6 Maret 2024 : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
24. 7 Maret 2024 : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (JD02/ ED 01)
[ad_2]
Source link