[ad_1]
“Biasanya turnamen golf untuk junior hanya diikuti 50-60 pemain namun karena animo tinggi sehingga dibatasi 90 orang sesuai dengan ketentuan kapasitas maksimum lapangan yang tidak boleh lebih dari 90 orang,” kata Kepala Bidang Kejuaraan dan Prestasi Pengurus Besar PGI Adi Saksono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan perkembangan minat generasi muda di Tanah Air terhadap olahraga golf.
Adi mengatakan, minat terhadap olahraga golf bertumbuh signifikan terutama saat masa pandemi COVID-19. Saat pandemi, olahraga golf diizinkan untuk tetap bisa dimainkan karena berada di lapangan terbuka, jarak antar pemain juga berjauhan, dan terpapar sinar matahari.
“Jadi pandemi sebenarnya membawa juga keuntungan bagi golf kita karena banyak pegolf baru muncul di kategori junior atau generasi z,” katanya.
Adi mengatakan, selain itu, pertumbuhan minat terhadap golf juga tercermin dari munculnya toko-toko peralatan golf yang semakin banyak di berbagai lokasi.
Berdasarkan dari data pembelian di toko golf, kata dia, jumlah pegolf di Indonesia sudah mencapai sekitar 170 ribu orang dari jumlah sebelumnya sekitar 50 ribu orang.
Ia menambahkan, PGI terus berupaya menumbuhkan minat generasi muda terhadap olahraga golf, salah satunya melalui penyelenggaraan turnamen kategori junior.
Pada 2024, kata dia, pelaksanaan kejuaraan nasional (kejurnas) golf kategori junior akan digelar sebanyak tiga kali yakni di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan di Malang, Jawa Timur.
“Jadi kami dorong kejurnas junior untuk menyiapkan sejak dini pegolf-pegolf mudah yang berprestasi yang selanjutnya bisa berkiprah di tingkat yang lebih tinggi,” katanya.
Baca juga: PGI tambah jumlah kejurnas golf amatir menjadi tiga kali dalam setahun
Baca juga: Kejuaraan Mid-Amatir usung misi rangkul pegolf amatir di Tanah Air
Baca juga: PGI beberkan prestasi golf Indonesia di kancah mancanegara
Baca juga: Sebanyak 144 pegolf ramaikan PGP Championship Tournament 2023
[ad_2]
Source link