[ad_1]

Teknologi ramah lingkungan sangat penting untuk beralih ke sumber energi yang ramah lingkungan dan mencapai kelestarian lingkungan. Indonesia merupakan negara yang tengah gencar-gencarnya melakukan pengaplikasian hal ini. Negara ini tengah dihadapkan pada tantangan besar terhadap keberlanjutan lingkungan. Inisiatif yang dilakukan berfokus pada sektor energi. Kebutuhan energi di Indonesia sangat meningkat mengingat populasi yang terus bertambah. Apalagi penggunaan energi fosil masih mendominasi sehingga menyebabkan dampak serius terhadap lingkungan, seperti polusi udara dan pemanasan global. 

Untuk mengatasi hal tersebut Indonesia harus melakukan transisi ke sumber energi ramah lingkungan. Transisi ini sangat penting untuk mengurangi bahaya lingkungan yang terkait dengan bahan bakar fosil. Caranya dengan melakukan pengimplementasian teknologi hijau.

Baca juga : MK: Pelindung Kehormatan Pancasila Dalam Konstitusi Indonesia

Teknologi hijau merupakan teknologi ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan manfaat dapat meminimalkan dampak negatif yang terjadi. Salah satu penerapan teknologi hijau seperti pemanfaatan energi matahari menjadi tenaga listrik, biodiesel dan bioethanol pengganti bahan bakar fosil. Selain itu, pemanfaatan nanokomposit hijau untuk penyimpanan energi menunjukkan potensi teknologi hijau dalam berkontribusi pada solusi energi berkelanjutan.

Selain itu keberlanjutan lingkungan dalam proyek-proyek infrastruktur adalah hal yang perlu diperhatikan. Pemanfaatan obligasi hijau sebagai mekanisme pembiayaan alternatif dapat mendorong pembangunan infrastruktur sekaligus memastikan kelestarian lingkungan. Pentingnya sumber daya manusia, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi dalam keberlanjutan alam serta pembangunan ekonomi menggarisbawahi keterkaitan antara sumber daya manusia dan upaya konservasi lingkungan.

Baca juga : Green Impact Day Untuk Ketahanan Pangan, Air dan Energi Indonesia

Upaya Indonesia untuk mewujudkan kelestarian lingkungan dengan pemanfaatan teknologi hijau di sektor energi adalah langkah yang tepat. Melalui implementasi teknologi hijau ini diharapkan Indonesia mampu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Dengan merangkul praktik-praktik ramah lingkungan, mempromosikan pendidikan keberlanjutan, dan menerapkan teknologi ramah lingkungan, Indonesia dapat membuka jalan menuju masa depan yang lebih bersih, lebih hijau dan lebih berkelanjutan.

Daftar Pustaka:

Ali, S., Doğan, E., Chen, F., & Khan, Z. (2020). International trade and environmental performance in top ten‐emitters countries: the role of eco‐innovation and renewable energy consumption. Sustainable Development, 29(2), 378-387. https://doi.org/10.1002/sd.2153

Baca juga : Peran Penting Ormas Keagamaan Rajut Rekonsiliasi di Bulan Suci

Amalia, A. and Rahayu, R. (2021). Environmental management and protection based on the green constitution concept. Jurnal Ius Kajian Hukum Dan Keadilan, 9(3). https://doi.org/10.29303/ius.v9i3.944

Diamantina, A. (2023). Reinforcement of green constitution: efforts for manifesting ecocracy in indonesia. Iop Conference Series Earth and Environmental Science, 1270(1), 012005. https://doi.org/10.1088/1755-1315/1270/1/012005

Muhammad Handra Haq


Muhammad Handra Haq
hQi


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *