[ad_1]
Penajam Paser Utara (ANTARA) – Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyediakan dana untuk pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masyarakat di daerah Benuo Taka itu pada APBD 2024 senilai Rp34 miliar.
Dana pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan pada APBD 2024, jelas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir di Penajam, Selasa, berdasarkan usulan dan penghitungan jumlah penerima dari Dinas Kesehatan setempat.
Anggaran pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat itu, lanjut dia, mempertimbangkan penambahan jumlah kepesertaan pada tahun ini.
“Pertimbangan antara lain ada peserta baru yang sebelumnya ditanggung perusahaan, tetapi keluar dan didaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) APBD,” tambahnya.
Dana yang dialokasikan lebih kurang Rp34 miliar pada APBD 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menanggung biaya berobat masyarakat, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Anggaran yang disiapkan untuk program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan itu lebih besar dibanding pada APBD 2023 sekitar Rp32 miliar,” katanya.
Penyaluran PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD kabupaten itu melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara setiap tiga bulan (triwulan).
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus komitmen untuk kepentingan masyarakat menyangkut kebutuhan dasar pada sektor kesehatan.
Menurut dia, anggaran pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan program penerima bantuan iuran melalui APBD kabupaten terus disediakan setiap tahun.
“Kami pastikan tidak ada kendala pembayaran untuk PBI APBD karena kas daerah mencukupi,” katanya.
“Tidak menutup kemungkinan pada APBD perubahan anggaran ditambah, sebagai antisipasi ada penambahan penduduk yang mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan ,” kata Muhajir.
[ad_2]
Source link