[ad_1]
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengalokasikan anggaran khusus kesehatan gratis bagi tenaga honorer beserta keluarga dengan menanggung iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir di Penajam, Jumat mengatakan Pemkab menanggung biaya berobat tenaga honorer beserta keluarga mulai dari puskesmas hingga rumah sakit melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara alokasikan lebih kurang Rp5 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) khusus kesehatan gratis bagi tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) beserta keluarga itu.
“Anggaran itu untuk menanggung 2.000 iuran kepesertaan BPJS Kesehatan honorer, 2.000 sudah satu paket dengan keluarga THL bersangkutan,” katanya.
Tenaga honorer beserta keluarga sebelumnya terdaftar dalam program penerima bantuan iuran (PBI) kepesertaan BPJS Kesehatan bersumber dari APBD yang dibayarkan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tetapi mulai tahun ini (2024), iuran kepesertaan BPJS Kesehatan tenaga honorer beserta keluarga, menurut dia, langsung dibayarkan BKAD tidak lagi melalui Dinas Kesehatan dalam program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD.
“Biaya kesehatan honorer beserta keluarga itu ditanggung langsung pemerintah kabupaten yang dianggarkan di BKAD,” tambahnya.
Tenaga honorer tersebut dari semua yang bertugas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai pemberi kerja wajib membayarkan iuran BPJS Kesehatan, sesuai pada ketentuan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
“Pemberi kerja wajib bayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan itu di PPNPN, jadi semua honorer tidak lagi masuk program PBI APBD,” ujarnya.
Sehingga pemerintah kabupaten melakukan penyesuaian terhadap program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan bersumber dari APBD, khusus peserta dari kalangan tenaga honorer beserta keluarga, demikian Muhajir.
[ad_2]
Source link