[ad_1]
“Petugas pemilu dan pilkada perlu dipastikan dalam kondisi kesehatan prima agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh Azwardi di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Azwardi dalam rapat koordinasi implementasi surat edaran bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan tentang skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi JKN petugas pemilu dan pilkada pada 2024 di Aceh.
Azwardi menyebutkan Pemerintah Aceh mengakui bahwa upaya kolektif penting dilakukan untuk memastikan kesuksesan pemilu dan pilkada karena ini merupakan agenda nasional krusial.
Pemerintah Aceh juga menyadari bahwa kesehatan para petugas memiliki dampak signifikan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas mereka.
“Karena itu, langkah-langkah pencegahan seperti skrining riwayat kesehatan sebagai langkah konkrit yang harus diambil,” ujarnya.
Dirinya menekankan, kerjasama dan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Aceh, KPU, Panwaslih, dan seluruh stakeholder terkait sangat penting ditingkatkan.
Dalam kesempatan, Azwardi juga meminta kepada para stakeholder mulai dari pemerintahan terbawah yaitu kepala desa, camat dan Para bupati/walikota agar berkoordinasi dengan KIP dan Panwaslih untuk memastikan validasi data petugas pemilu yang sudah terinput dalam sistem BPJS.
Khusus untuk provinsi Aceh, petugas pemilu dan pilkada dipastikan terdaftar dalam program JKA. Maka, akan segera diregistrasi, dan tidak perlu khawatir terhadap beban anggaran kepada petugas.
“BPJS Kesehatan, berikan pelayanan terbaik kepada para petugas Pemilu dan Pilkada demi mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 Aceh,” kata Azwardi.
[ad_2]
Source link