[ad_1]
Hal itu lah yang di sampaikan Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe, Senin (22/1) saat melakukan kunjungan kerjanya ke RSUD Padangsidimpuan guna melihat kondisi pelayanan yang sebenarnya.
“Pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas, kesehatan adalah hal dasar untuk masyarakat agar semua masyarakat mendapatkan hak dasarnya yaitu pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan menyampaikan, pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat secara menyeluruh dan seadil-adilnya.
Menurutnya, RSUD Padangsidimpuan adalah fasilitas pelayanan kesehatan dan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung upaya penyelenggaraan kesehatan di Kota Padangsidimpuan dengan tugas pokok memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.
“Pelayanan kesehatan ini dilaksanakan dalam bentuk tindakan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang menyeluruh dan berkesinambungan,” ucap Letnan.
Pada kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Letnan Dalimunthe juga berpesan kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan RSUD Padangsidimpuan, bahwa apel pagi-sore itu merupakan amanah undang-undang yang wajib di jalankan.
“Dari 200 ASN yang ada di RSUD, yang hadir untuk melaksanakan upacara ataupun apel belum mencerminkan ketaatan dan tanggung jawab moral kita, untuk itu saya menghimbau kedepan, tidak perlu saling menyalahkan hanya perlu mengintrospeksi diri masing-masing bagaimana tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
[ad_2]
Source link