[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Pakar Hak Asasi Manusia dan militer Jaleswari Pramowardhani mengatakan penyematan pangkat Jenderal TNI kehormatan bakal menjadi beban baru Prabowo Subianto. Menteri Pertahanan itu menerima pangkat Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Joko Widodo pada Rabu, 28 Februari 2024. “Penganugerahan ini justru akan menjadi beban baru untuk Pak Prabowo,” kata Jaleswari melalui keterangan video pada Jumat, 1 Maret 2024.

Setelah mendapatkan pangkat Jenderal Kehormatan, kata dia, Prabowo mesti membuktikan bahwa dirinya tak memiliki noda dalam karir militernya. Khususnya, soal pelanggaran HAM berat masa lalu. Padahal diketahui, Prabowo diberhentikan dari TNI pada 1998 karena terlibat dalam penugasan Satuan Tugas Mawar atau Tim Mawar untuk menculik warga sipil tahun 1997-1998. Tindakan tersebut dianggap sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan hingga saat ini.

“Dengan pangkat baru ini, Pak Prabowo perlu membuktikan bahwa dia memang peduli HAM dan mampu mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaan para keluarga korban,” ucap Jaleswari.

Mantan Deputi V Kantor Staf Presiden di kabinet Jokowi itu mengatakan Prabowo harus bisa menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kalau Prabowo gagal melakukannya, kata Jaleswari, pemberian pangkat itu bisa jadi dianggap sebagai transaksi politik semata. “Jika tidak, saya khawatir pola yang dapat dipersepsikan transaksional ini justru akan menciptakan demoralisasi terhadap kebanggaan capaian tertinggi para panglima dan komandan di TNI,” ucap Jaleswari.

Prabowo, kata dia, juga mesti membuktikan keberaniannya untuk mengungkap pelanggaran HAM berat masa lalu.  “Bukan jawaban politis sekedarnya di publik seperti selama ini, tetapi masuk ke dalam ranah pro justitia oleh lembaga resmi seperti Komnas HAM sehingga penganugerahan kehormatan bintang empat ini valid dan layak,” kata dia.

Iklan

Adapun Prabowo menerima penganugerahan kehormatan Jenderal TNI dari Presiden Joko Widodo dalam sela Rapat Pimpinan TNI-Polri di Gedung Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta Timur. Usai pemberian pangkat kehormatan itu, Jokowi mengatakan penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam UU Tanda Kehormatan  tersebut terdapat pengaturan soal pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.

Bekas Gubernur Jakarta itu mengatakan Prabowo telah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama pada 2022, atas jasa di bidang pertahanan. “Sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa kemajuan TNI dan kemajuan negara,” kata Jokowi usai seremoni di Mabes TNI.

SULTAN ABDURRAHMAN | DANIEL A FAJRI

Pilihan editor: Demonstran Pro Hak Angket Ultimatum Bakal Kembali ke DPR dalam Jumlah Besar



[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *