[ad_1]

PONTIANAK, SP – Gelaran pesta demokrasi yang berlangsung pada Rabu (14/2) lalu telah berjalan lancar dan damai di Kota Pontianak. Proses penghitungan dan rekapitulasi suara kini terus berjalan untuk memastikan perolehan suara, baik pada pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Hasil perhitungan tersebut pun secara terbuka bisa dipantau masyarakat di website milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni pemilu2024.kpu.go.id, dimana perolehan suara pun kini terus bergerak seiring dengan bertambahnya data dari masing-masing wilayah.

Untuk hasil hitung suara pemilu legislatif DPRD kota/kabupaten di Kota Pontianak misalnya, dari data terupdate pada Sabtu (17/2/2024) hingga pukul 19.30 WIB, data yang masuk di website KPU sudah mencapai 42,56 persen atau 898 dari 2.110 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sejumlah perolehan suara masing-masing calon anggota legislatif (caleg) yang memperebutkan 45 kursi di DPRD Kota Pontianak pun mulai terlihat.

Berdasarkan data tersebut, tercatat sementara pada daerah pemilihan (dapil) Pontianak 1, Dytha Dhamayanti Pratiwi dari Partai Nasdem memimpin dengan 1.074 suara, caleg PDIP Nella Lenny Heriyani suara 604, caleg Partai Golkar Bebby Nailufa 578 suara.

Kemudian disusul caleg Partai Hanura Dira Arthamevia Agustina caleg Partai Hanura dengan 457 suara, lalu caleg PAN Edy Zaidar 417 dan caleg PDIP Yurizal 406 suara.

Untuk dapil Pontianak 1 ini sudah ada 182 dari total 396 TPS yang masuk penghitungan atau sebesar 45.96 persen.

Pada dapil Pontianak 2, caleg Partai Golkar Irwan sementara memimpin dengan 2.139 suara, caleg PPP Guntur Ardiansyah 1.648 suara, caleg Partai Nasdem Firdaus Zarin 1.408 suara, caleg PDIP Andi Dhirgam Charnova 1.279 suara, lalu disusul caleg Partai Hanura Damri 1.254 suara, caleg PKS Darwin 1.119 dan caleg PAN Hendra Kurniawan 1.110 suara.

Untuk dapil Pontianak 2 ini sudah ada 335 dari total 516 TPS yang masuk penghitungan atau sebesar 64.92 persen.

Pada dapil Pontianak 3, caleg Partai Gerindra Suhardi untuk sementara memimpin dengan perolehan 975 suara, lalu caleg Partai Nasdem Syahrul Efendi 731 suara dan Rachmat 514 suara, caleg PKS Siti Rukasih 468 suara, caleg Partai Golkar 434 suara, dan caleg PPP Martuji 395 suara.

Untuk dapil Pontianak 3 ini sudah ada 206 dari total 439 TPS yang masuk penghitungan atau sebesar 46.92 persen. Berdasarkan data itu, belum ada caleg yang membukukan 1.000 suara.

Pada dapil Pontianak 4, caleg Partai Gerindra Muhammad Iqbal Muthahar sementara memimpin perolehan suara dengan 442, caleg PDIP Satarudin 312 suara, caleh Partai Gerindra Juwita Dewi 238 suara, caleg PPP Subandi 226, dan caleg Partai Golkar Dedet Gunawan 192 suara.

Untuk dapil Pontianak 4 ini sudah ada 41 dari total 317 TPS yang masuk penghitungan atau sebesar 12.93 persen. Berdasarkan data itu, belum ada caleg yang membukukan 1.000 suara.

Pada dapil Pontianak 5, caleg Partai Hanura Yandi untuk sementara memimpin dengan perolehan 387 suara, disusul caleg Partai Golkar Mansyur 360 suara, caleg Partai Nasdem Nanang Setia Budi 259 suara, caleg PDIP Hui Kiang 204 suara, caleg Partai Demokrat Ferry Hairadi 196 suara, caleg Partai Perindo Joko Susanto 148 suara.

Pada dapil Pontianak 5 ini sudah ada 134 dari total 442 TPS yang masuk penghitungan atau sebesar 30.32 persen. Berdasarkan data itu, belum ada caleg yang membukukan 1.000 suara.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Pontianak Damri optimis partainya mampu meraih satu kursi pada masing-masing dapil. Sesuai dengan target yang telah ditetapkan DPC Partai Hanura Kota Pontianak yakni total 5 kursi untuk DPRD Kota Pontianak.

“Kita tetap optimis meraih lima kursi yakni satu dapil satu kursi, karena lima dapil kita optimis pada angka lima kursi,” ucap Ketua DPC Partai Hanura Kota Pontianak Damri.

Namun diungkapkan Damri untuk sementara pihaknya masih menunggu proses yang masih terus berjalan di KPU. Jika sudah dilakukan pleno pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maka menurutnya baru bisa ditentukan jumlah perolehan suara yang didapatkan.

“Kita menunggu pengumuman akhir dari pleno tingkat PPK,” tutupnya.

Untuk diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu digelar setelah proses penghitungan suara selesai.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dilakukan pada Kamis (15/2/2024) sampai Rabu, (20/3/2024).

Setelah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, baru dilaksanakan penetapan hasil Pemilu. Adapun penetapan hasil Pemilu paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Penghitungan dan rekapitulasi suara merupakan salah satu proses penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Maka dari itu prosesnya perlu diawasi dengan cermat dan ketat. (din)

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *