[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat menilai pemerintah harus memperbanyak pembangunan rumah singgah kanker untuk melayani warga di seluruh wilayah.

“Bagaimana kita dihadapkan pada situasi munculnya ketimpangan akses pelayanan yang menjadi hambatan dalam proses pengobatan kanker,” kata dia dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Selasa.

Menurut Lestari, kesenjangan pelayanan penyakit kanker di daerah sering terjadi karena minimnya fasilitas kesehatan yang memadai. Kesenjangan pelayanan itu harus dipangkas dengan cara membangun rumah singgah kanker yang layak.

Tidak hanya itu, setiap rumah singgah juga, katanya harus memiliki fasilitas yang mumpuni serta dukungan dari pemerintah pusat agar dapat terus beroperasi.

Sejauh ini, hanya beberapa rumah sakit yang memiliki peralatan mumpuni dalam menangani penyakit kanker.

Berdasarkan data yang diberikan Lestari dari Kementerian Kesehatan RI, tercatat ada 714 unit rumah sakit (RS) dengan sarana kemoterapi, 507 unit RS dengan onkologi board, dan 35 RS dengan sarana radioterapi.

Jumlah fasilitas kesehatan itu, menurut dia harus lebih dimaksimalkan dengan penambahan rumah singgah kanker di wilayah.

Di saat yang sama, Praktisi Medis, Inez Nimpuno mengatakan pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung rumah singgah kanker ini.

Salah satunya yakni payung hukum yang dapat menjadi landasan rumah singgah dalam beroperasi.

Bila sudah memiliki payung hukum, tegas Inez, pengelola rumah singgah akan lebih mudah menjalankan kegiatan operasional.

Selain kekuatan hukum, Inez menyebut pengelolaan rumah singgah juga membutuhkan sumber daya baik manusia, finansial dan infrastruktur.

Terakhir pengelola rumah singgah juga harus memiliki jejaring yang kuat antar sesama rumah singgah dan pihak lain guna pelayanan masyarakat.
Baca juga: Wakil Ketua MPR dorong pemerataan pengasuhan berbasis hak anak
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pemilu momentum tingkatkan peran perempuan
Baca juga: MPR: Kemandirian energi penting untuk kemakmuran merata

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *