[ad_1]
KOMPAS.com – Organisasi nirlaba Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik) menilai Kurikulum Merdeka belum layak menjadi kurikulum nasional karena harus dievaluasi secara total dan menyeluruh.
Direktur Eksekutif Bajik, Dhitta Puti Sarasvati menilai, Kurikulum Merdeka masih compang camping dan banyak kelemahan yang harus diperbaiki.
“Kurikulum Merdeka belum layak menjadi Kurikulum Resmi Nasional. Hal yang paling esensial yang harusnya ada dalam kurikulum resmi malah belum ada yakni kerangka kurikulumnya,” kata Puti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Menakar Keberhasilan Kurikulum Merdeka
Menurut Puti, kurikulum resmi nasional apapun harus berdasarkan filosofi pendidikan dan kerangka konseptual yang jelas serta tertuang di dalam naskah akademik.
Dalam naskah akademik, lanjut Puti, juga perlu dijelaskan berbagai argumen-argumen lain mengenai dasar-dasar pemikiran terkait kurikulum merdeka.
“Sampai saat ini Kurikulum Merdeka belum ada naskah akademiknya. Tanpa adanya naskah akademik ini sulit untuk memahami apa yang menjadi dasar pemikiran dari Kurikulum Merdeka,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Puti, kurikulum resmi biasanya terdiri atas beberapa komponen seperti filosofi kurikulum melingkupi tujuan kurikulum dan prinsip-prinsip dasar kurikulum, kerangka kurikulum secara keseluruhan, dan bidang studi.
Setiap bidang studi harus ada tujuan lintas kelas, kerangka bidang studi, tujuan pembelajaran umum di dalam Kurikulum Merdeka disebut capaian pembelajaran yang biasanya mencakup tujuan pembelajaran dalam 1 atau 2 tahun.
Baca juga: Nadiem Yakin Kurikulum Merdeka Terus Lanjut meski Ganti Menteri
Kemudian juga ada tujuan pembelajaran instruksional, yang menjadi acuan dalam perancangan kegiatan harian di sekolah dan hal tersebut belum ada di awal pembuatan kurikulum merdeka.
“Karena itu, Kurikulum Merdeka harus dievaluasi secara menyeluruh sebelum diresmikan menjadi kurikulum nasional,” ungkapnya.
Melihat kondisi kurikulum merdeka yang masih belum lengkap, Puti meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak memaksakan kurikulum operasional sebagai kurikulum nasional.
Melainkan harus dievaluasi secara menyeluruh dan dilakukan beberapa penyempurnaan dan apabila memungkinkan beberapa detail dalam kurikulum perlu dipetakan dan diredefinisikan kembali.
“Kalau hanya sekadar digunakan, Kurikulum Merdeka bisa saja digunakan. Namun sebagai kurikulum resmi nasional, Kurikulum Merdeka perlu banyak penyempurnaan. Saya mendesak Kurikulum Merdeka dievaluasi secara total, diperbaiki,” jelas Puti.
Baca juga: 3 Beasiswa S1 Singapura 2024 yang Masih Buka, Tunjangan Rp 75 Juta
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Nasional (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo memastikan Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum nasional pada 2024.
“Mereka yang masih menggunakan nasional Kurikulum 2013, bisa bertahap berubah menjadi Kurikulum Merdeka, karena tahun depan Kurikulum Merdeka jadi kurikulum nasional,” kata Anindito di Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
[ad_2]
Source link