[ad_1]

CNN Indonesia

Rabu, 24 Apr 2024 18:20 WIB





Ilustrasi. Korea Selatan sedang mempertimbangkan larangan menyeluruh terhadap iPhone di kalangan militer. (Foto: AP/Jeff Chiu)

Jakarta, CNN Indonesia

Korea Selatan sedang mempertimbangkan larangan menyeluruh terhadap iPhone di kalangan militer. Apa alasannya?

Wacana ini muncul setelah meningkatnya kekhawatiran tentang kemungkinan kebocoran informasi sensitif melalui rekaman suara.

Sekelompok perwira tinggi yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa markas besar Angkatan Udara mengeluarkan pengumuman internal di server intranet militer pada tanggal 11 April.

Instruksi ini berisi larangan total terhadap perangkat apa pun yang mampu merekam suara dan yang dapat merekam suara. Termasuk tidak mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk mengontrol fungsi bawaannya dengan iPhone yang disebut-sebut sebagai item yang terkena larangan tersebut.

Dokumen tersebut menyatakan pelarangan secara resmi akan berlaku mulai 1 Juni. Ketentuan ini akan melarang iPhone di kalangan militer dalam setiap pertemuan gabungan yang diadakan oleh markas besar angkatan darat, laut, dan udara, yang berlokasi di Gyeryongdae di provinsi Chungcheong Selatan.

“Tidak dapat dihindari untuk memblokir segala jenis rekaman suara, tidak hanya komunikasi formal termasuk pertemuan, percakapan kantor, pengumuman bisnis dan keluhan dari serta konsultasi dengan publik, tetapi juga komunikasi informal seperti panggilan telepon pribadi (di dalam bangunan militer),” tulis dokumen tersebut, mengutip Strait Times, Rabu (24/4).

Menurut dokumen tersebut, sebelumnya telah ada peninjauan berkelanjutan mengenai potensi perluasan larangan ini ke semua unit bawahannya. Untuk markas besar militer sendiri telah melakukan uji coba terhadap larangan tersebut sejak bulan April.

Jika larangan ini diperpanjang, kemungkinan larangannya akan meluas ke luar wilayah Gyeryongdae dan mencakup semua unit lain di seluruh negeri.

Perangkat iPhone yang dilarang mencakup semua jenis jam tangan pintar dan perangkat wearable.

Diketahui alasan utama pelarangan iPhone ini adalah karena tidak sepenuhnya mematuhi aturan oleh National Defense Mobile Security (aplikasi pengelolaan perangkat seluler yang dioperasikan oleh otoritas militer).

Misalnya, saat mengaktifkan aplikasi keamanan, aplikasi tersebut mulai membatasi beberapa fungsi ponsel cerdas, termasuk kamera, Wi-Fi, tethering, fungsi USB, dan mikrofon.

Sehingga, iPhone yang tidak mengizinkan aplikasi pihak ketiga mengontrol fitur bawaan iPhone, kecuali kamera mendapat larangan penggunaan tersebut.

Aplikasi ini diperkenalkan Kementerian Pertahanan Nasional pada bulan Agustus 2013 untuk mengurangi risiko kebocoran informasi kredensial dari kantor pusatnya di Yongsan-gu, Seoul. Kebijakan ini sendiri awalnya hanya diterapkan pada perwira militer dan pejabat publik yang bekerja di kementerian.

Sementara itu, sumber tersebut juga mengklaim bahwa ponsel pintar berbasis Android, sebagian besar berasal dari Samsung Electronics, akan dikecualikan dari larangan tersebut.

(rni/dmi)

Saksikan Video di Bawah Ini:


[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *