[ad_1]

Bengkulu Tengah (Humas) – Dalam rangka mempersiapkan musim haji 1445H/2024M yang tidak akan lama lagi akan tiba, diperlukan kesiapan yang matang baik itu jasmani maupun rohani. Bagi para tamu Allah SWT yang berkesempatan menunaikan rukun islam yang kelima tersebut dipastikan betul persiapan yang matang terutama kesehatannya.

Untuk mengetahui kesehatan para tamu Allah SWT yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah ini, Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah melalui Seksi Penyelengaraan Haji dan Umrah bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan kembali Pemeriksaan Kesehatan pada Tahap II atau Medical Check Up (MCU) yang di laksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. Pemeriksaan Kesehatan ini di adakan selama dua hari yaitu hari Selasa-Rabu (23-24 Januari 2024).

Untuk diketahui bersama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah Dr. H. Zainal Abidin, MH melalui Kepala Seksi Penyelengaraan Haji dan Umrah H. Kharnolis, S.Sos menyampaikan bahwa untuk memastikan keberangkatan ke Tanah Suci. Para Calon Jemaah Haji harus dipastikan kondisi kesehatannya benar-benar dalam kondisi prima atau status istita’ah kesehatan bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi para Calon Jemaah Haji ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Bengkulu Tengah. Karena, pemeriksaan kesehatan ini memiliki peran penting dalam menentukan layak atau tidaknya Calon Jemaah Haji untuk melakukan pelunasan biaya haji dan keberangkatan ke tanah suci, selain itu pemeriksaan kesehatan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi Calon Jemaah Haji selama berada di Tahan Suci nanti,” ucap H. Kharnolis ketika dimintai keterangannya.

Diakhir penyampaiannya, selaku Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah Dr. H. Zainal Abidin, MH. Beliau berharap semoga seluruh Calon Jemaah Haji Kabupaten Bengkulu Tengah kondisi kesehatannya prima dan bisa berangkat seluruhnya ke Tanah Suci untuk menunaikan Ibadah serta menjadi Haji dan Hajjah yang mabrur dan mabruroh


[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *