[ad_1]


Jakarta

Belakangan ramai soal pertanyaan mengapa dokter kerap menanyakan pasien yang berobat memakai asuransi BPJS Kesehatan atau jalur umum. Beberapa netizen kemudian menduga hal itu dilatarbelakangi perbedaan perawatan hingga obat yang diberikan.

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto membantah anggapan demikian. Menurutnya, sejumlah nakes dan dokter melakukan hal tersebut untuk memastikan pembiayaan sejumlah pelayanan.

Untuk kepesertaan BPJS, tentu tidak perlu memikirkan besaran pengobatan, semahal apapun.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Karena nantinya biaya pelayanan yang timbul akan sepenuhnya dijamin oleh Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” jelas pria yang akrab disapa Ardi, saat dihubungi detikcom, Kamis (11/1/2024).

Ardi menuturkan rasa terima kasih untuk sejumlah nakes yang sudah merekomendasikan peserta memakai BPJS atau program JKN. Dampak besar dari pemberian JKN disebutnya tidak hanya mempermudah akses pelayanan kesehatan, tetapi efek pembiayaan pelayanan kesehatan.

“Berbagai pelayanan kesehatan sudah bisa diakses tanpa biaya oleh masyarakat berkat adanya Program JKN,” lanjut dia.

Ardi mengajak masyarakat Indonesia yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS, untuk segera melakukan registrasi. Pasalnya, pemerintah menjamin asuransi sosial pembiayaan rawat jalan maupun rawat inap dengan BPJS tidak lagi ‘dianaktirikan’ atau dibedakan dengan pasien umum.

Perbaikan tersebut sejalan dengan transformasi jaminan kesehatan nasional, yang termasuk mengupayakan nihilnya diskriminasi pasien BPJS Kesehatan. Pembiayaan berbagai layanan juga dijamin penuh tercover oleh BPJS.

“Seluruh tenaga kesehatan juga senantiasa merekomendasikan kepada peserta agar memanfaatkan kepesertaan JKN untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan,” tutur Ardi.

“Hal ini terus dilakukan agar peserta mudah mendapatkan pelayanan, cepat merasakan pelayanan dan dilayani dengan sepenuh hati dan tidak mendapatkan diskriminasi dengan pasien lainnya,” pungkasnya.

Simak Video “Begini Syarat Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *