[ad_1]

JAKARTA, KOMPAS.com – Publik dapat memantau langsung penghitungan suara di tingkat TPS (real count) secara daring melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI.

Publik dapat mengakses laman pemilu2024.kpu.go.id untuk melihatnya.

Di dalamnya, publik bisa memilih menu jenis pemilu, mulai dari pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Publik dipersilakan memilih provinsi, kecamatan, kelurahan, hingga nomor TPS yang ingin dilihat hasil penghitungan suaranya.

Baca juga: Apa Itu Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu? Berikut Pengertian dan Perbedaanya

Dalam situs ini, terdapat dua jenis data hasil penghitungan suara yang tersaji.

Ada data numerik berbentuk tabel dan diagram hasil penerjemahan otomatis lewat teknologi optical character recognition (OCR) atau optical mark recognition (OMR).

Di samping itu, ada pula menu untuk melihat dan mengunduh formulir C-Hasil plano yang didokumentasikan langsung dari TPS.

Baca juga: Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas Data 70 Persen: Prabowo Unggul 59,07 Persen

Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *