[ad_1]
SOLOPOS.COM – Sejumlah cara untuk mengaktifkan BPJS yang nonaktif (Ilustrasi/Solopos Dok)
Solopos.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik pada tahun ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan iuran BPJS Kesehatan pada 2024 sudah diarahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tidak mungkin iuran naik tahun ini 2024, sudah diarahkan oleh Presiden, sebelumnya sampai tahun 2024. [Iuran BPJS Kesehatan] tidak akan naik,” kata Ghufron kepada Bisnis, Senin (15/1/2024).
Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, Senin (15/1/2024), iuran peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas.
Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, Senin (15/1/2024), iuran peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas.
Besaran iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri sebagai berikut:
Kelas III
Iuran yang harus dibayar adalah Rp42.000 per bulan. Namun, per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III hanya Rp35.000 karena pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000.
Kelas I
Sementara itu, untuk kelas I dikenakan iuran Rp150.000 per bulan per orang.
Di samping itu, BPJS Kesehatan menjelaskan tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016.
Dalam laman resminya dijelaskan denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.
Pada perkembangan lain, Ghufron juga menyampaikan bahwa KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar sampai sekarang belum diterapkan. “Masih sama seperti selama ini sampai ada kebijakan yang berubah,” pungkas Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Dirut Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Tak Ada Kenaikan Tahun Ini
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif
[ad_2]
Source link