[ad_1]

Webinar

Webinar ini bertujuan untuk menciptakan momentum penting dalam menumbuhkan kesadaran kolektif tentang urgensi dan implikasi dari UU Kesehatan

Transformasi Kesehatan Indonesia: Implikasi dan Strategi Implementasi Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) menjadi tonggak penting yang mencerminkan komitmen Pemerintah untuk menghadapi berbagai dinamika dalam sektor kesehatan. Seiring dengan perubahan sosial, ekonomi, dan demografi, Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan kesehatan, termasuk meningkatnya beban penyakit, ketidaksetaraan akses, dan kebijakan pelayanan kesehatan yang memerlukan penyesuaian. UU Kesehatan diharapkan menjadi instrumen penting yang dapat mengatasi tantangan tersebut. Dengan merinci hak dan kewajiban, serta mengatur strategi implementasi, undang-undang ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk transformasi positif dalam sistem kesehatan nasional. UU Kesehatan membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek, seperti pelayanan primer, pelayanan rujukan, ketahanan kesehatan, pendanaan, sumber daya manusia, dan teknologi kesehatan. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang implikasi dan strategi implementasinya menjadi krusial untuk memastikan keberhasilan implementasi. Webinar ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merajut kerjasama lintas sektor, membentuk kebijakan yang inklusif, dan mencapai visi kesehatan yang lebih baik.

Waktu & Tempat Kegiatan

Hari, Tanggal, Waktu, Tempat

Materi

Sesi I

  • Ruang lingkup dan urgensi berlakunya UU Kesehatan;
  • Konsep dan tantangan dalam UU Kesehatan;
    • Pendanaan Kesehatan;
    • Rumah Sakit dapat melakukan kegiatan usaha lain di Sektor Kesehatan;
    • Perizinan Praktik Kesehatan;
    • Tenaga Profesional Lulusan Luar Negeri dan Tenaga Profesional Asing.
  • Tanggung jawab pengurus dan pemegang saham perusahaan (Rumah Sakit/Klinik/Penyedia Fasilitas Kesehatan) terkait tindak pidana korporasi dalam lingkup UU Kesehatan.

Sesi II

  • Hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemilik data dalam Sistem Informasi Kesehatan;
  • Identifikasi risiko terhadap diversifikasi kegiatan Rumah Sakit melakukan kegiatan usaha lain di Sektor Kesehatan termasuk diantaranya; 
    • Risiko Reputasi;
    • Risiko Operasional;
    • Risiko Hukum.
  • Implikasi hukum dan bisnis dalam penyediaan layanan telemedicine dan telehealth dalam UU Kesehatan;
  • Mitigasi risiko penggunaan Tenaga Profesional Asing dalam UU Kesehatan.

Pendaftaran

Pelanggan Hukumonline

Khusus Pelanggan Hukumonline

IDR 777,000

Daftar Sekarang

Contact Person

Maria Ulfah (+62) 813-8003-6171

Email: [email protected] 

Transfer Pendaftaran:

BNI Cabang KCP Cilandak KKO

An. PT Justika Siar Publika Nomor: 060-2439-193

Brosur Kegiatan

Unduh brosur acara untuk keperluan Anda.

Brosur Kegiatan

Unduh brosur acara dan formulir registrasi untuk keperluan perusahaan Anda.

2024 Hak Cipta Milik Hukumonline.com

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *