[ad_1]
Bandung –
Gedung Indonesia Menggugat (GIM) yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung digunakan Presiden RI pertama Ir Soekarno untuk menggugat Belanda dijadikan sebagai lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Di sana didirikan empat TPS yang digunakan oleh warga Kelurahan Babakan Ciamis, Sumur Bandung. Empat TPS itu di antaranya TPS 18, 19, 20 dan 21.
TPS 18 menggunakan koridor aula utama, TPS 19 gunakan koridor aula sayap kiri, TPS 20 gunakan koridor aula sayap kanan dan TPS 21 menggunakan area kantin.
Walau lekat dengan Soekarno, di sini Ganjar Pranowo dan Mahfud Md kalah dari dua paslon lainnya. Bahkan perolehan pasangan nomor urut tiga kurang dari 50 suara di empat TPS tersebut.
Berikut rinciannya :
TPS 18
Surat suara: 257
Sah: 254
Tidak sah: 3
No 1: 118
No 2: 92
No 3: 44
TPS 20
Surat Suara: 256
Sah: 251
Tidak sah: 5
No 1: 115
No 2: 100
No 3: 36
TPS 19
Surat Suara: 239
Sah: 234
Tidak sah: 5
No 1: 94
No 2: 102
No 3: 38
TPS 21
Surat Suara: 242
Sah: 239
Tidak sah: 3
No 1: 90
No 2: 111
No 3: 38
Ketua KPPS 20 Yuyus mengatakan, proses pemungutan suara di TPS nya yang digelar di GIM berjalan dengan lancar.
“Harapan Pemilu berjalan damai, buat anggota KPPS sehat, tidak ada yang sakit,” ujarnya.
Yuyus juga berharap kepada pemimpin Indonesia lima tahun ke depan bisa membawa Indoensia lebih baik dan untuk peserta pemilu yang kalah untuk tetap bersabar.
“Selamat kepada yang menang dan yang kalah bisa menerima, legowo dan pemerintahan berjalan jadi baik dan lancar,” pungkasnya.
(wip/yum)
[ad_2]
Source link