[ad_1]
Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto melontarkan sederet kritik tajam terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Kritikan-kritikan itu dilontarkan BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Tonton hasil quick count real time di CNBC Indonesia TV atau klik laman khusus pemilu CNBC Indonesia untuk memantau pergerakan angkanya.
Menurut dia, Timnas AMIN akan bekerja sama dengan civil society yang punya kepedulian yang sama terhadap penyelenggaraan Pilpres 2024. Misalnya Kawal Pemilu dan Jaga Suara Rakyat.
“Kita akan coba konsolidasi untuk bersama-sama melihat dan mendalami berbagai kecurangan yang terus terjadi ini,” ujar BW.
Kemudian, menurut dia, manajemen kepemiluan tidak dilakukan secara baik. BW mengungkapkan Timnas AMIN berkali-kali meminta dilakukan audit terhadap IT KPU, namun tidak ada tindak lanjut.
“Kemudian kita dapat dari ini masalah-masalah IT KPU yang tiba-tiba shutdown dan informasi-informasi yang sebagian tidak bisa diakses,” kata BW.
Dia juga membeberkan kecurangan dalam tiga kategori. Pertama, berkaitan dengan angka di mana ada kekhilafan hingga kesengajaan petugas.
BW mencontohkan peristiwa di Kinibalu, Malaysia, di mana ada penggelembungan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 dan 03.
“Saya masih ingat nomor 1 cuma dapat 22, 02 dapat 77, 03 dapat 36. Itu di C1. Tapi di besoknya, 01 alhamdulillah 22, 02 dapat 8.077, dan 03 dapat 80.032. Jadi kebayang itu angka itu fantastis sekali,” ujar BW.
“Tapi yang menarik begitu angka itu dikeluarkan, KPU buru-buru kemudian revisi. Nah lagi-lagi sebenarnya bisa jadi kecurangan itu tersebar, berserak, angkanya tidak main-main. Ini ada yang ribuan dan puluhan ribu, gak masuk akal. Ketidakwarasan itu terjadi dalam angka,” kata BW.
Mantan pimpinan KPK itu bilang, money politic juga terjadi. Tercermin dari angka-angka yang sebagian ditulis tidak benar dan sebagian juga ada surat suara yang langsung dicoblos orang tidak bertanggung jawab.
Ketiga, lembaga penyelenggara pemilu. Sebagai contoh, menurut BW, ada KPPS yang mengarahkan lansia, ada KPPS yang tidak memberi ruang pada saksi.
“Itu hampir sebagian besar berkaitan independensi, integrity orang KPPS. Jadi kecurangannya seperti itu,” kata BW.
Lebih lanjut, dia menilai, temuan-temuan yang ada menunjukkan klaim kemenangan salah satu paslon tidak valid. Ini karena kuantitas yang dirumuskan tidak berbasis kualitas penyelenggara pemilu yang dihasilkan UU.
“Legalitas yang dihasilkan tidak mempunyai dasar legitimasi. Kalau kecurangan terjadi, integritas tidak terjadi, fairness tidak terjadi, bagaimana legitimasi bisa. Kami hampir sampai pada kesimpulan bahwa masif, sistematik, terstruktur benar terjadi dengan kualitas kadar pelanggarannya jauh lebih dahsyat dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar BW.
Artikel Selanjutnya
Susunan Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, Syaugi Kapten
(miq/miq)
[ad_2]
Source link