[ad_1]

Jakarta

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa para peserta JKN tidak mendapatkan pelayanan yang berbeda dari dari pasien lainnya. Ia meminta masyarakat tidak ragu dan khawatir untuk menggunakan BPJS Kesehatan ketika melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan.

Ghufron menuturkan semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus berjanji tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan pada pasien.

“Dulu peserta BPJS Kesehatan didiskriminasi, sekarang kami ada janji pelayanan rumah sakit rumah sakit untuk tidak boleh meminta fotocopy cukup dengan KTP, harus melayani dengan ramah, dan tidak mendiskriminasi ini dipasang di rumah sakit,” ucap Ghufron ketika ditemui detikcom di Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan menyediakan media pelaporan apabila masyarakat menerima perlakuan yang berbeda di fasilitas kesehatan. Pelaporan dapat dilakukan melalui call center hingga Whatsapp.

“BPJS Satu banyak yang belum tahu itu kalau ada pasien yang mengalami kesulitan di rumah sakit terus kalau misalnya ada yang mengalami diskriminasi karena kepesertaannya itu masyarakat bisa dilaporkan,” jelas Ghufron.

“Selain itu juga bisa lapor ke BPJS Kesehatan 165, terus juga bisa via Whatsapp 08118165165, atau langsung pergi ke kantor BPJS Kesehatan di daerah masing-masing,” sambungnya.

Ghufron juga meminta masyarakat untuk tidak lupa memastikan status kepesertaan program JKN masih aktif. Hal ini perlu dilakukan agar pelayanan pada pasien bisa diberikan dengan maksimal.

“Yang penting jangan sampai tidak aktif karena seringnya itu masyarakat tiba-tiba sakit terus BPJS-nya tidak aktif. Kalau nggak aktif ya agak susah,” pungkasnya.

Simak Video “Begini Syarat Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

(avk/kna)

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *