[ad_1]
Rembang, nurfmrembang.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang mengajukan usulan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dr Maria Rehulina (Epid) mengatakan per 23 Januari 2024 terdapat 78 kasus DBD di Kabupaten Rembang. Sehingga perlu penanganan ekstra di lokasi kasus (lokus).
“Salah satu strateginya Dinas Kesehatan mengajukan belanja tidak terduga. Ini on proses,” terangnya.
Maria Rehulina menambahkan surat edaran tentang instruksi bupati perihal gerakan serentak pencegahan dan pengendalian penyakit DBD juga akan segera turun.
Besaran BTT yang diusulkan oleh Dinkes sebesar Rp145.700.000 untuk Januari hingga Desember 2024. Nominal itu akan digunakan untuk penanganan kedaruratan DBD seperti pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa (fogging).
Diberitakan sebelumnya, jumlah kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Rembang mengalami kenaikan signifikan. Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya seperti menggencarkan sosialisasi dan ajakan pencegahan penyakit DBD serta melakukan fogging di beberapa lokasi. (ABA/AI)
[ad_2]
Source link