[ad_1]
Lombok Timur, PorosLombok.com | Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr.Raden Soedjono Selong dari tahun ke tahun semakin maju dan berkembang terutama sistem pelayanan kepada Masyarakat, tentu hal tersebut juga perlu didukung dengan peningkatan sarana prasarana yang memadai.
Maka dari itu, Menurut keterangan Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Selong, dr Ahmad Bardan Salim, bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan beberapa sarana pendukung untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam melakukan proses aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar dapat mengakses layanan kesehatan.
“Karena saat ini Lombok Timur telah resmi berstatus Universal health coverage (UHC) dengan persentase 95.18 %,” ucap dr Bardan, Senin (29/01).
Adapun Langkah yang akan diupayakan kata dia, RSUD Selong akan berkolaborasi dengan pihak OPD Dukcapil, karena selama ini kendala yang sering dialami oleh masyarakat yakni terkait NIK yang belum aktif, sehingga butuh proses panjang untuk menangani hal tersebut.
“Makanya direktur (dr Hasby-red) berencana akan memangkasnya, nanti Dukcapil ngantor disini, jadi ketika ada Masyarakat yang NIK belum aktif bisa langsung di Aktifkan hari itu juga,” akunya.
Lebih jauh dijelaskannya, langkah tersebut diambil sebagai upaya Pemda Lotim untuk mengatasi Pasien-pasien yang masih terkendala NIK, sehingga mengakibatkan belum sinkronnya data dengan BPJS Kesehatan, Akan tetapi saat ini pihaknya masih menunggu perangkat tambahan.
“Pemda sudah siap dalam pengadaan perangkat tambahan tersebut, namun masih menunggu anggaran karena saat ini baru masuk tahun anggaran baru,”ungkapnya.
ia menambahkan, dengan adanya sistem baru ini akan berdampak pada peningkatan UHC, sehingga tentunya butuh proses dan kerja maksimal dalam mewujudkan hal tersebut, apalagi RSUD sejak beberapa tahun yang lalu telah menggunakan sistem NIK dalam memberikan pelayanan terhadap pasien.
“tinggal disempurnakan saja, dan kami selama ini memang cukup terbantu dengan adanya sistem seperti ini, terutama dalam menangani pasien-pasien yang tidak mampu namun belum terdaftar dalam anggota BPJS Kesehatan,” bebernya.
Ia berharap dengan ditetapkannya Lombok Timur dengan status UHC, terutama bantuan yang didanai oleh Pemerintah daerah dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama yang tidak mampu dan benar-benar membutuhkan.
“jadi maksud dari UHC ini apabila sebagian masyarkat telah tercover oleh BPJS, baik yang mandiri maupun yang PBI Pemda,” pungkasnya.
(Arul/PorosLombok).
[ad_2]
Source link