[ad_1]
PENAJAM-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Penajam Paser Utara (PPU) menjadwalkan penutupan sementara terhadap Instalasi Pengolahan Air (IPA) Lawelawe, Kecamatan Penajam, PPU yang berkapasitas 200 liter air per detik selama lima hari, mulai dari 15 hingga 19 Februari 2024. Penutupan ini dilakukan untuk pekerjaan pengurasan bak sedimentasi, bak intake, tempat penampungan air baku yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) itu.
“Penutupan IPA 200 liter per detik ini dilakukan untuk melakukan pengurasan bak sedimentasi. Pengurasan ini perlu dilakukan untuk menjaga kualitas air yang didistribusikan kepada pelanggan,” kata Direktur Perumda AMDT PPU Abdul Rasyid, kepada Kaltim Post, Selasa (12/2).
Baca Juga: Perkara Kedua AGM Bergulir Perdana di Pengadilan Tipikor, Modal Perumdam untuk Sewa Jet
Abdul Rasyid menjelaskan bahwa selama penutupan IPA 200 liter per detik, Perumda AMDT PPU akan menyiapkan IPA cadangan dengan kapasitas 50 liter air per detik. “IPA cadangan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air pelanggan selama penutupan IPA 200 liter air per detik,” jelasnya. Dikatakannya pula, pengurasan kolam bak utama air baku sudah saatnya dibersihkan karena tinggi sedimentasi telah mencapai 1-1,5 meter, yang saat ini telah mengganggu kualitas distribusi air bersih ke pelanggan yang jumlahnya ribuan sambungan rumah.
Namun, Abdul Rasyid kemarin mengimbau kepada pelanggan untuk menghemat air selama penutupan IPA 200 liter per detik. “Kami mengimbau kepada pelanggan untuk menghemat air selama penutupan IPA 200 liter per detik. Hal ini penting untuk memastikan air tersedia untuk kebutuhan pokok selama penutupan IPA 200 liter per detik,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, tahapan setelah pengurasan selanjutnya adalah dilakukan pergantian pasir kuarsa atau filter utama yang terdiri atas bak sedimentasi 6 bak dan bak filterisasi 6 bak. “Berikutnya adalah cleaning chemical pump dan cleaning IPA. Mengingat besarnya unit dan kawasan yang akan dikelola maka proses shutdown akan berlangsung mulai tanggal 14 sampai dengan 19 Februari 2024 untuk proses normalisasi,” jelasnya.
Secara resmi, lanjutnya, Perumda AMDT PPU telah membuat pengumuman dilakukannya pekerjaan tersebut yang berakibat pada penurunan kapasitas layanan yang semula 200 liter air per detik menjadi 50 liter air per detik. Dalam pengumuman kepada masyarakat ia mengimbau pelanggan agar dapat mengisi bak untuk cadangan air bersih sampai proses kegiatan selesai. Dia mengatakan, bahwa pengurasan terhadap bak penampungan bahan baku di IPA Lawelawe itu berdampak terhadap 10 wilayah pelayanan di Kecamatan Penajam. (far)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id
[ad_2]
Source link