[ad_1]
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menjelaskan, selama satu dekade ini pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), berbagai macam peningkatan kepesertaan, tata kelola layanan, dan inovasi telah dilakukan. Salah satunya dalam jaminan kesehatan nasional (JKN), yang mana tingkat kepesertaannya kini mencapai 95,75 persen total jumlah penduduk.
“JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan telah melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 267,3 juta jiwa pada 31 Desember 2023, dengan cakupan mencapai 95,75 persen dari total jumlah penduduk,” ucap Agus dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
Perjalanan 10 tahun SJSN dimulai pada 2014 dengan perubahan PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Perubahan tersebut didasari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai wujud dimulainya pelaksanaan Jaminan Sosial Nasional di Indonesia.
Masih terkait JKN, Agus menerangkan, sejumlah inovasi dan digitalisasi telah dilaksanakan, seperti program PESIAR, ICare JKN, Layanan Mobile JKN, Program REHAB, dan program digitalisasi lain yang terus dikembangkan.
Kemudian, dari sisi kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan juga melonjak pesat dari 19,2 juta pekerja pada tahun 2015 menjadi 41,5 juta pekerja pada 2023. Dengan begitu, saat ini lebih dari 30 persen pekerja di Indonesia telah terlindungi oleh program Jamsostek.
Program Jamsostek itu terdiri atas berbagai segmen peserta, seperti swasta, informal, pekerja rentan, pegawai non-ASN, hingga pekerja migran Indonesia. Juga telah dilakukan digitalisasi dengan adanya Jamsostek Mobile.
“Trennya memang kepesertaan meningkat peserta di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang juga kita menggiring ke digitalisasi. Agar pelayanan lebih efisien bermutu dan menghindari duplikasi,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, negara harus hadir untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh penduduk di Indonesia. Terdapat enam program di dalamnya, yakni JKN, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun; dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Agus menyampaikan, penyelenggaraan SJSN akan terus tumbuh dan berkembang lebih baik lagi mengikuti perubahan zaman serta situasi yang ada. Mulai dari pengambilan kebijakan oleh pemerintah, penyelenggara jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pengambilan kebijakan dan pengawasan oleh DJSN, dan yang terpenting utilitas dan kegunaan yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Hasil 10 tahun ini kita harapkan menjadi pangkal pijak kebijakan ke depan agar jaminan sosial terus berlangsung di Indonesia. Bila seluruh masyarakat Indonesia terlindungi jaminan sosial kesehatan maka meningkatkan rasa aman, dan memberikan manfaat untuk mendorong generasi emas 2045,” terang Agus.
Dalam kesempatan itu, Ketua BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, semenjak terbentuk pada tahun 2014 BPJS kesehatan terus melakukan peningkatan dan pengembangan. Dari segi pengelolaan iuran, kepesertaan, digitalisasi layanan,dan pelayanan tanpa diskriminasi. Bahkan pengelolaan BPJS Kesehatan telah mendapatkan apresiasi sampai tingkat mancanegara.
Selain itu, BPJS Kesehatan telah menyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia yang sebelumnya terkotak-kotak, juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung satu sama lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.
“Kami terus meningkatkan pelayanan dengan tagline: Mudah, Cepat dan Setara,” ujar Ghufron.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan bahwa setiap tahun pekerja di Indonesia semakin bertambah. Karenanya, tugas penting dari BPJS Ketenagakerjaan adalah mengajak dan memberikan sosialisasi pada para pekerja supaya berpartisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan kampanye tagline: Kerja Keras Bebas Cemas.
“Kami berharap produktifitas bisa ditingkatkan mereka bekerja tanpa kecemasan karena adanya jaminan sosial. Harapannya Jamsos Ketenagakerjaan semakin tumbuh semakin baik,” ujar Pramudya.
[ad_2]
Source link
I participated on this casino platform and managed a significant cash, but after some time, my mother fell ill, and I required to cash out some money from my casino account. Unfortunately, I encountered difficulties and was unable to finalize the cashout. Tragically, my mom passed away due to the gambling platform. I implore for your support in reporting this site. Please support me in seeking justice, so that others won’t have to face the hardship I am going through today, and avert them from shedding tears like mine. 😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭