[ad_1]

Brebes

Puluhan ribu warga peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dinonaktifkan. Dinas Kesehatan Brebes menyebut kepesertaan dinonaktifkan karena faktor anggaran.

Jumlah peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan ini sebanyak 58 ribu orang. Mereka masuk kategori peserta BPJS Kesehatan yang didanai APBD Kabupaten Brebes. Penonaktifan ini dilakukan sejak bulan November 2023 hingga sekarang.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulistiowati, mengonfirmasi hal tersebut. Ineke memberi alasan, penonaktifan ini disebabkan faktor anggaran.

Dijelaskan lebih lanjut, anggaran Pemkab Brebes jumlahnya terbatas untuk menanggung iuran para peserta BPJS PBI. Kepesertaan 58 ribu orang ini terpaksa dicoret untuk efisiensi anggaran tahun 2023.

“Penonaktifan sekitar 58 ribu orang peserta BPJS Kesehatan PBI sejak November 2023 kemarin. Kalau alasannya ya karena faktor anggaran. Iuran bulanan mereka diambil dari APBD,” ujar Ineke saat diwawancarai di kantornya, Selasa (9/1/2024).

Secara keseluruhan, Ineke melanjutkan, peserta BPJS PBI yang dibiayai Pemda Brebes jumlahnya mencapai 112 ribu orang. Dengan dicoretnya 58 ribu peserta, masih menyisakan 54 ribu orang yang masih aktif menjadi peserta BPJS PBI. Iuran 54 ribu orang ini masih dibiayai Pemda Brebes.

Besaran iuran BPJS PBI bagi tiap peserta yang ditanggung Pemkab Brebes adalah Rp 37.800. Terdiri Rp 35 ribu dari Pemkab dan Rp 2.800 dari bantuan iuran.

“Iuran yang dibayarkan Pemda itu per peserta BPJS PBI kelas III, Rp 37.800 per bulan. Rp 35 ribu dari Pemda dan Rp 2.800 dari bantuan iuran,” Ineke memerinci.

Ineke menjamin, meski dinonaktifkan, tidak mempengaruhi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika membutuhkan layanan kesehatan, peserta yang dinonaktifkan ini bisa mengurusnya kembali dengan skema non cut off.

“Peserta BPJS PBI yang nonaktif bisa diaktifkan kembali jika peserta itu menjadi pasien dan dirawat di rumah sakit. Saat dirawat, sebelum 3×24 jam mereka bisa mengurus SKTM dari desa sampai di Dinas Kesehatan, nanti sebelum pukul 17.00 atau jam 5 sore, BPJS sudah aktif kembali dan bisa langsung digunakan,” pungkasnya.

Simak Video “Begini Syarat Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

(rih/ahr)

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *