[ad_1]
BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kepala Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau, H Amruddin bersama dengan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) M Riduan Sardani beserta staf PHU yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2024, melakukan pendampingan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tahap II bagi calon Jemaah haji Pulang Pisau 2024 di BLUD RSUD Pulang Pisau, Selasa, 16 Januari 2024.
Riduan Sardani mengatakan, tahun 2024 ini ada sebanyak 41 calon jama’ah haji yang dijadwalkan akan berangkat Namun, sebelum penentuan bisa atau tidaknya berangkat Calon Jemaah haji itu harus dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan tahap ke-II.
“Tahap Rikes kedua merupakan istitoah haji, disini akan kita lihat jamaah tersebut mampu atau tidaknya melakukan ibadah haji,” ucapnya.
Ia menjelaskan, jama’ah yang diperiksa kesehatannya hingga riwayat penyakitnya, nantinya sampel yang diperiksa oleh petugas kesehatan di RSUD Pulang Pisau ini akan dikirimkan ke Pusat dan dimasukkan kedalam Aplikasi SISKOHAT.
“Apabila jama’ah tersebut dinilai bisa berangkat maka akan segera diberitahu oleh pusat melalui SISKOHAT,” jelasnya.
[ad_2]
Source link